Artikel

Reksa Dana Terproteksi vs Reksa Dana Konvensional, Apa Saja Perbedaannya?

author
Content Management
author
20 Agustus 2025
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Key Takeaways:

  • Reksa dana terproteksi menawarkan perlindungan modal pada saat jatuh tempo, berbeda dengan reksa dana konvensional yang tidak memiliki perlindungan modal. 
  • Reksa dana terproteksi mengalokasikan asetnya pada efek bersifat utang dengan peringkat investment grade untuk menjaga stabilitas nilai.
  • Reksa dana terproteksi memiliki periode penawaran terbatas dan tenor investasi tertentu, misalnya 5 tahun. 
  • Pencairan dana sebelum jatuh tempo tidak disarankan karena dapat mempengaruhi proteksi modal dan imbal hasil.

Reksa dana menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih oleh investor karena kemudahan dan fleksibilitasnya. Selain reksa dana konvensional seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran, ada juga reksa dana terproteksi (RDT) yang memberikan perlindungan pokok investasi. Mengetahui perbedaan karakteristik keduanya akan memudahkan Anda memilih produk yang paling sesuai dengan profil risiko.

Perbedaan Reksa Dana Terproteksi dan Jenis Reksa Dana Lainnya

Reksa dana terproteksi adalah produk investasi yang memberikan perlindungan atas pokok modal pada saat jatuh tempo, selama tidak terjadi kondisi yang dapat membatalkan mekanisme proteksi. Sementara itu, reksa dana konvensional seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, atau saham, tidak memiliki jaminan perlindungan pokok modal.

Perbedaannya juga terletak pada komposisi portofolio, tenor, mekanisme pembelian, pencairan, dan imbal hasil. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Tujuan Investasi

Reksa dana terproteksi fokus melindungi pokok modal pada saat jatuh tempo sekaligus memberikan imbal hasil secara berkala. Reksa dana terproteksi ini biasanya ditujukan untuk investor dengan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang, karena dana akan ditempatkan pada instrumen utang tertentu dengan periode yang sudah ditentukan.

Sedangkan, reksa dana konvensional lebih berorientasi pada pertumbuhan nilai investasi dengan fleksibilitas lebih tinggi. Produk seperti reksa dana saham atau reksa dana campuran bisa lebih sesuai untuk tujuan jangka panjang, sementara reksa dana pendapatan tetap ditujukan untuk jangka menengah, dan reksa dana pasar uang untuk jangka pendek.

2. Profil Risiko

Reksa dana terproteksi cocok untuk investor dengan profil risiko rendah hingga menengah (konservatif–moderat), karena mayoritas aset dialokasikan pada obligasi investment grade tertentu, serta adanya mekanisme proteksi pokok modal saat jatuh tempo. Sebaliknya, reksa dana konvensional menawarkan profil risiko yang lebih bervariasi: rendah (reksa dana pasar uang), menengah (reksa dana pendapatan tetap dan campuran), hingga tinggi atau agresif (reksa dana saham).

3. Komposisi Portofolio

Reksa dana terproteksi sebagian besar dialokasikan pada obligasi atau efek utang berkualitas. Di sisi lain, reksa dana konvensional lebih fleksibel, bisa mencampur instrumen pasar uang, obligasi, maupun saham.

4. Tenor Investasi

Perbedaan berikutnya ada pada tenor investasi. Reksa dana terproteksi memiliki jangka waktu tertentu, misalnya tiga hingga lima tahun, dan investor disarankan menahan dana hingga jatuh tempo agar proteksi modal tetap berlaku. Sebaliknya, reksa dana konvensional tidak memiliki tenor, sehingga investor memiliki fleksibilitas untuk membeli atau menjual unit penyertaan kapan saja sesuai kebutuhan.

5. Mekanisme Pembelian

Reksa dana terproteksi hanya dapat dibeli pada periode penawaran tertentu yang ditentukan oleh manajer investasi (MI). Setelah periode tersebut berakhir, investor tidak bisa lagi membeli produk yang sama. Sementara reksa dana konvensional dapat dibeli kapan saja selama masih ditawarkan di pasar, sehingga lebih fleksibel bagi investor yang ingin masuk di waktu tertentu.

6. Pencairan Dana

Dalam hal pencairan dana, reksa dana terproteksi sebaiknya dicairkan pada saat jatuh tempo. Jika investor ingin menarik dana lebih awal, penjualan hanya dapat dilakukan pada periode pencairan (redemption window) yang telah ditentukan oleh manajer investasi, namun perlindungan modal tidak lagi berlaku. Sebaliknya, reksa dana konvensional dapat dicairkan kapan saja berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian.

7. Imbal Hasil

Reksa dana terproteksi memberikan imbal hasil yang relatif lebih stabil karena bersumber dari kupon obligasi yang menjadi underlying asset, yaitu aset dasar berupa instrumen keuangan yang menjadi acuan produk reksa dana terproteksi ini. Sementara reksa dana konvensional memiliki imbal hasil yang fluktuatif, berpotensi memiliki imbal hasil lebih tinggi dari RDT, namun juga memiliki risiko yang besar saat pasar melemah.

Pertimbangkan Sesuai Profil Risiko

Apabila Anda mengutamakan keamanan modal dan arus kas rutin, reksa dana terproteksi bisa menjadi pilihan. Sementara bagi Anda yang bersedia menerima fluktuasi nilai investasi dengan potensi imbal hasil lebih tinggi, reksa dana konvensional seperti saham dan campuran bisa dipertimbangkan.  

Bagaimana, tentu menarik bukan reksa dana terproteksi ini? Reksa dana terproteksi memang memberikan perlindungan modal saat jatuh tempo dan potensi keuntungan yang terukur. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, produk ini juga memiliki risiko yang perlu dipahami sebelum membeli. Beberapa risiko yang dapat menyebabkan proteksi tidak berlaku antara lain risiko wanprestasi atau gagal bayar kepada investor dari penerbit obligasi, pelunasan lebih awal, perubahan peraturan, serta pembubaran dan likuidasi. 

Selain itu, Anda juga perlu mencatat bahwa Reksa dana konvensional lebih fleksibel dalam hal pencairan dana. Anda dapat melakukan penjualan unit penyertaan kapan saja sesuai ketentuan, sementara pada reksa dana terproteksi, pencairan sebelum jatuh tempo biasanya tidak disarankan karena bisa mempengaruhi proteksi pokok investasi dan imbal hasil.

Contoh Produk Reksa Dana Terproteksi, Avrist Protected Fund 7

Di tengah volatilitas pasar dan ketidakpastian perdagangan global, menjaga perlindungan modal dan arus kas menjadi kunci stabilitas portofolio. Investor dapat mempertimbangkan reksa dana terproteksi sebagai pilihan. Produk ini dirancang untuk memberikan imbal hasil yang relatif stabil tanpa harus menghadapi fluktuasi pasar yang tinggi.

Avrist Protected Fund 7 merupakan salah satu reksa dana terproteksi dengan tenor 5 tahun yang menempatkan mayoritas dana pada obligasi korporasi. RDT ini menawarkan indikasi imbal hasil 8,30% nett per tahun yang dibayarkan tiap tiga bulan, sekaligus memberikan perlindungan nilai pokok saat jatuh tempo. Sehingga cocok bagi Anda yang ingin menginvestasikan dana dengan risiko lebih rendah sambil tetap memperoleh imbal hasil stabil.

Saat ini, Avrist Protected Fund 7 masih bisa dipesan hingga 27 Agustus 2025 melalui aplikasi Makmur. Apabila Anda tertarik memanfaatkan peluang ini, segera lakukan pemesanan selama periode penawaran berlangsung.

Sebelum berinvestasi, pastikan membaca prospektus dan memahami mekanisme produk untuk meminimalkan risiko serta mengoptimalkan hasil. 


Di Makmur, Anda bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo August Financial Freedom, promo Semua Bisa Makmur dan promo Makmur Premium Tour.

Link: Promo-Promo di Makmur

Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:

Website: Makmur.id


Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Mengapa OJK Menetapkan Batas Minimum AUM? Ini Alasan dan Tujuannya

Key Takeaways: Data terbaru menunjukkan bahwa total dana kelolaan atau asset under management (AUM) untuk sektor jasa keuangan per Agustus 2025 mencapai Rp856,62 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap industri pengelolaan investasi di Indonesia.  Di balik pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan keputusan penting, yaitu batas minimum AUM bagi produk reksa […]

author
Content Management
calendar
28 Oktober 2025
Artikel

Mengenal Apa Itu Risk Appetite dan Cara Menentukan Risk Appetite yang Sesuai dengan Profil Risko Investasi

Key Takeaways: Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang tidak dapat dihindari. Risiko ini bisa berupa fluktuasi nilai investasi, perubahan kondisi ekonomi, hingga faktor geopolitik yang memengaruhi pasar. Anda perlu mengetahui dan menentukan seberapa besar risiko yang sanggup diterima agar strategi investasi tetap sesuai dengan tujuan dan kenyamanan pribadi. Di sinilah pentingnya memahami konsep risk appetite […]

author
Content Management
calendar
27 Oktober 2025
Artikel

Apa itu Investment Grade dan Alasan Peringkat Investment Grade Jadi Indikator Kepercayaan Investor

Key Takeaways: Dalam berinvestasi pada surat utang, penting bagi Anda untuk menilai tingkat risiko sebelum menempatkan dana pada suatu instrumen keuangan. Salah satu cara untuk menilai risiko tersebut adalah melalui peringkat kredit atau credit rating. Investment grade menjadi salah satu indikator yang digunakan banyak investor karena menunjukkan kemampuan suatu surat utang atau entitas penerbit dalam […]

author
Content Management
calendar
24 Oktober 2025
Artikel

Bank Indonesia Umumkan Inflasi September 2025 Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Faktor Pendorongnya

Key Takeaways: Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2025 tercatat sebesar 0,21% month-to-month (mtm) dan 2,65% year-on-year (yoy). Capaian ini masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional, yang menunjukkan keberhasilan BI dalam menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian global.  Stabilitas ini juga mencerminkan konsistensi kebijakan moneter serta sinergi kuat […]

author
Content Management
calendar
22 Oktober 2025
Artikel

Ini Daftar 5 Perusahaan Aset Manajemen Terbesar di Dunia Berdasarkan Total AUM 

Key Takeaways: Perusahaan aset manajemen membantu investor, baik ritel maupun institusi dalam mengelola dana investasi agar tujuan keuangan tercapai. Cakupan tugasnya menyusun alokasi aset, memilih sekuritas yang tepat, serta mengelola portofolio. Jadi, saat Anda membeli reksa dana, dana tersebut dikelola secara profesional oleh perusahaan aset manajemen sesuai kebijakan investasi yang berada di bawah pengawasan regulator. […]

author
Content Management
calendar
21 Oktober 2025
Artikel

Aset Nasional Syariah Tumbuh 8,21% pada Tahun 2025, Investor Pasar Modal Capai Rekor Baru

Key Takeaways: Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 telah mencapai Rp2.972,94 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,21% secara year-on-year (yoy). Pencapaian ini menunjukkan bahwa ekosistem keuangan syariah semakin dipercaya masyarakat, baik dalam sektor perbankan, pasar modal […]

author
Content Management
calendar
20 Oktober 2025
Bergabunglah dengan lebih dari 500 ribu investor yang telah berinvestasi di Makmur
ios-app-storeandroid-googleplay-store
Hak Cipta ©2019 - 2025 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.