






Reksa dana menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih oleh investor karena kemudahan dan fleksibilitasnya. Selain reksa dana konvensional seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran, ada juga reksa dana terproteksi (RDT) yang memberikan perlindungan pokok investasi. Mengetahui perbedaan karakteristik keduanya akan memudahkan Anda memilih produk yang paling sesuai dengan profil risiko.
Reksa dana terproteksi adalah produk investasi yang memberikan perlindungan atas pokok modal pada saat jatuh tempo, selama tidak terjadi kondisi yang dapat membatalkan mekanisme proteksi. Sementara itu, reksa dana konvensional seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, atau saham, tidak memiliki jaminan perlindungan pokok modal.
Perbedaannya juga terletak pada komposisi portofolio, tenor, mekanisme pembelian, pencairan, dan imbal hasil. Berikut penjelasan lengkapnya:
Reksa dana terproteksi fokus melindungi pokok modal pada saat jatuh tempo sekaligus memberikan imbal hasil secara berkala. Reksa dana terproteksi ini biasanya ditujukan untuk investor dengan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang, karena dana akan ditempatkan pada instrumen utang tertentu dengan periode yang sudah ditentukan.
Sedangkan, reksa dana konvensional lebih berorientasi pada pertumbuhan nilai investasi dengan fleksibilitas lebih tinggi. Produk seperti reksa dana saham atau reksa dana campuran bisa lebih sesuai untuk tujuan jangka panjang, sementara reksa dana pendapatan tetap ditujukan untuk jangka menengah, dan reksa dana pasar uang untuk jangka pendek.
Reksa dana terproteksi cocok untuk investor dengan profil risiko rendah hingga menengah (konservatif–moderat), karena mayoritas aset dialokasikan pada obligasi investment grade tertentu, serta adanya mekanisme proteksi pokok modal saat jatuh tempo. Sebaliknya, reksa dana konvensional menawarkan profil risiko yang lebih bervariasi: rendah (reksa dana pasar uang), menengah (reksa dana pendapatan tetap dan campuran), hingga tinggi atau agresif (reksa dana saham).
Reksa dana terproteksi sebagian besar dialokasikan pada obligasi atau efek utang berkualitas. Di sisi lain, reksa dana konvensional lebih fleksibel, bisa mencampur instrumen pasar uang, obligasi, maupun saham.
Perbedaan berikutnya ada pada tenor investasi. Reksa dana terproteksi memiliki jangka waktu tertentu, misalnya tiga hingga lima tahun, dan investor disarankan menahan dana hingga jatuh tempo agar proteksi modal tetap berlaku. Sebaliknya, reksa dana konvensional tidak memiliki tenor, sehingga investor memiliki fleksibilitas untuk membeli atau menjual unit penyertaan kapan saja sesuai kebutuhan.
Reksa dana terproteksi hanya dapat dibeli pada periode penawaran tertentu yang ditentukan oleh manajer investasi (MI). Setelah periode tersebut berakhir, investor tidak bisa lagi membeli produk yang sama. Sementara reksa dana konvensional dapat dibeli kapan saja selama masih ditawarkan di pasar, sehingga lebih fleksibel bagi investor yang ingin masuk di waktu tertentu.
Dalam hal pencairan dana, reksa dana terproteksi sebaiknya dicairkan pada saat jatuh tempo. Jika investor ingin menarik dana lebih awal, penjualan hanya dapat dilakukan pada periode pencairan (redemption window) yang telah ditentukan oleh manajer investasi, namun perlindungan modal tidak lagi berlaku. Sebaliknya, reksa dana konvensional dapat dicairkan kapan saja berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian.
Reksa dana terproteksi memberikan imbal hasil yang relatif lebih stabil karena bersumber dari kupon obligasi yang menjadi underlying asset, yaitu aset dasar berupa instrumen keuangan yang menjadi acuan produk reksa dana terproteksi ini. Sementara reksa dana konvensional memiliki imbal hasil yang fluktuatif, berpotensi memiliki imbal hasil lebih tinggi dari RDT, namun juga memiliki risiko yang besar saat pasar melemah.
Apabila Anda mengutamakan keamanan modal dan arus kas rutin, reksa dana terproteksi bisa menjadi pilihan. Sementara bagi Anda yang bersedia menerima fluktuasi nilai investasi dengan potensi imbal hasil lebih tinggi, reksa dana konvensional seperti saham dan campuran bisa dipertimbangkan.
Bagaimana, tentu menarik bukan reksa dana terproteksi ini? Reksa dana terproteksi memang memberikan perlindungan modal saat jatuh tempo dan potensi keuntungan yang terukur. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, produk ini juga memiliki risiko yang perlu dipahami sebelum membeli. Beberapa risiko yang dapat menyebabkan proteksi tidak berlaku antara lain risiko wanprestasi atau gagal bayar kepada investor dari penerbit obligasi, pelunasan lebih awal, perubahan peraturan, serta pembubaran dan likuidasi.
Selain itu, Anda juga perlu mencatat bahwa Reksa dana konvensional lebih fleksibel dalam hal pencairan dana. Anda dapat melakukan penjualan unit penyertaan kapan saja sesuai ketentuan, sementara pada reksa dana terproteksi, pencairan sebelum jatuh tempo biasanya tidak disarankan karena bisa mempengaruhi proteksi pokok investasi dan imbal hasil.
Di tengah volatilitas pasar dan ketidakpastian perdagangan global, menjaga perlindungan modal dan arus kas menjadi kunci stabilitas portofolio. Investor dapat mempertimbangkan reksa dana terproteksi sebagai pilihan. Produk ini dirancang untuk memberikan imbal hasil yang relatif stabil tanpa harus menghadapi fluktuasi pasar yang tinggi.
Avrist Protected Fund 7 merupakan salah satu reksa dana terproteksi dengan tenor 5 tahun yang menempatkan mayoritas dana pada obligasi korporasi. RDT ini menawarkan indikasi imbal hasil 8,30% nett per tahun yang dibayarkan tiap tiga bulan, sekaligus memberikan perlindungan nilai pokok saat jatuh tempo. Sehingga cocok bagi Anda yang ingin menginvestasikan dana dengan risiko lebih rendah sambil tetap memperoleh imbal hasil stabil.
Saat ini, Avrist Protected Fund 7 masih bisa dipesan hingga 27 Agustus 2025 melalui aplikasi Makmur. Apabila Anda tertarik memanfaatkan peluang ini, segera lakukan pemesanan selama periode penawaran berlangsung.
Sebelum berinvestasi, pastikan membaca prospektus dan memahami mekanisme produk untuk meminimalkan risiko serta mengoptimalkan hasil.
Di Makmur, Anda bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo August Financial Freedom, promo Semua Bisa Makmur dan promo Makmur Premium Tour.
Link: Promo-Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari sebelumnya 4,75% di April 2026 menjadi 5,25%, hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penting yang diambil pada tahun 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang terus mengalami tekanan, sekaligus […]
Key Takeaways: Exchange Traded Fund (ETF) dan reksa dana sering dianggap serupa karena keduanya memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam portofolio yang terdiversifikasi tanpa harus membeli saham secara langsung. Meskipun demikian, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam mekanismenya. Exchange Traded Fund (ETF) adalah jenis reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek seperti saham […]
Key Takeaways: Bagi investor saham, memahami capital inflow sangatlah penting karena dapat membantu membaca sentimen pasar, mengidentifikasi peluang, dan mengukur risiko investasi dengan lebih baik. Capital inflow adalah aliran dana asing yang masuk ke suatu negara dalam bentuk investasi portofolio maupun langsung. Di Indonesia, capital inflow dipantau secara rutin oleh Bank Indonesia melalui tiga jalur, […]
Key Takeaways: Membangun portofolio reksa dana saham bukan hanya tentang memilih produk dengan return terbaik. Salah satu keputusan penting yang sering diabaikan investor adalah menentukan apakah sebaiknya menempatkan seluruh investasi pada satu manajer investasi (MI) atau membaginya ke beberapa MI sekaligus. Kedua pendekatan ini memiliki kelebihan dan risiko masing-masing. Tidak ada jawaban yang sepenuhnya benar […]
Key Takeaways: Dalam investasi reksa dana, investor umumnya ingin memahami potensi imbal hasil, termasuk pada reksa dana saham yang memiliki volatilitas lebih tinggi. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur potensi tersebut adalah expected return atau potensi imbal hasil yang diharapkan. Expected return digunakan untuk memperkirakan rata-rata imbal hasil yang dapat diperoleh di masa […]
Key Takeaways: Revisi aturan royalti mineral sempat diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM) pada konsultasi publik pada 8 Mei 2026. Pemerintah berencana merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 terkait penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya royalti sektor mineral. Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara dari […]