makmur-logo
Reksa Dana
Bangun Kekayaan Anda Lebih Cerdas
dengan Reksa Dana
Maksimalkan produk reksa dana terkurasi dari para
profesional, untuk bantu capai tujuan finansial Anda.
Pelajari

Berinvestasi lebih mudah dengan
beragam fitur pintar
Dikelola oleh profesional yang bersertifikasi
Mudah & Dapat diakses dimana saja
Investasi mulai dari Rp10.000
Produk sesuai profil risiko
Alokasi aset dibantu oleh Mavis
faq-illustration
Ada Pertanyaan Seputar Makmur?
Kunjungi FAQ Kami
arrow-right-green
Artikel

Mengapa OJK Menetapkan Batas Minimum AUM? Ini Alasan dan Tujuannya

author
Content Management
author
28 Oktober 2025
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Key Takeaways:

  • Melalui POJK Nomor 4/POJK.04/2023 dan POJK No. 19/POJK.04/2015, OJK memastikan bahwa hanya produk reksa dana yang memiliki dana kelolaan memadai, yang dapat terus beroperasi di pasar.
  • Produk reksa dana konvensional dan reksa dana syariah wajib memiliki AUM minimal Rp10 miliar.
  • Standar AUM mendorong manajer investasi untuk mengelola produk secara lebih transparan dan sesuai prinsip manajemen risiko, sehingga kepercayaan investor dapat terjaga.

Data terbaru menunjukkan bahwa total dana kelolaan atau asset under management (AUM) untuk sektor jasa keuangan per Agustus 2025 mencapai Rp856,62 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap industri pengelolaan investasi di Indonesia. 

Di balik pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan keputusan penting, yaitu batas minimum AUM bagi produk reksa dana melalui POJK Nomor 4/POJK.04/2023 dan POJK No. 19/POJK.04/2015.

Dalam dokumen tersebut, OJK mengatur minimum dana kelolaan produk reksa dana yang dikelola manajer investasi (MI), agar dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat kredibilitas industri pengelolaan investasi sekaligus melindungi kepentingan investor.

Batas Minimum AUM Reksa Dana

Terdapat batas minimum yang diberlakukan oleh OJK untuk produk reksa dana konvensional dan reksa dana syariah, detailnya sebagai berikut:

1. Batas minimum AUM reksa dana konvensional

Berdasarkan peraturan POJK Nomor 4/POJK.04/2023 pasal 45 a “Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif wajib dibubarkan apabila dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari bursa, Reksa Dana yang Pernyataan Pendaftaran-nya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”

Kebijakan ini bertujuan memastikan reksa dana memiliki kelayakan operasional dan finansial yang memadai. Adanya batas minimum dana kelolaan membantu mengurangi risiko gangguan operasional atau kesalahan pengelolaan akibat skala yang terlalu kecil. Regulasi tersebut juga membantu memastikan pengelola dana mampu menjalankan kegiatan usahanya secara stabil dan berkelanjutan di industri keuangan.

2. Batas minimum AUM reksa dana syariah

Produk reksa dana syariah juga memiliki batasan AUM yang sama dengan reksa dana konvensional, OJK menetapkan batas minimum AUM sebesar Rp10 miliar. Ketentuan ini tertuang dalam POJK No. 19/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, khususnya pada Pasal 53. 

Tujuan kebijakan ini adalah memastikan setiap produk reksa dana syariah memiliki skala kelolaan yang sehat sehingga biaya operasional tetap seimbang dengan nilai investasinya. Selain itu, OJK ingin memastikan agar setiap produk yang beredar di pasar memiliki likuiditas yang cukup, sehingga investor tidak mengalami kesulitan saat melakukan pencairan atau penjualan unit penyertaan.

Alasan OJK Menetapkan Batas Minimum AUM

Untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan industri reksa dana, OJK menetapkan batas minimum AUM. Kebijakan ini memiliki sejumlah tujuan, di antaranya:

1. Melindungi investor 

Batas minimum AUM diterapkan agar investor tidak menempatkan dana pada produk dengan skala kelolaan kecil dan berisiko. Produk dengan dana kelolaan yang sangat rendah cenderung rentan terhadap gejolak pasar dan bisa mengalami kinerja yang tidak optimal. Dengan adanya batas minimum AUM, berarti hanya produk yang memiliki dukungan investor dan likuiditas yang memadai yang dapat bertahan. Hal ini memberikan rasa aman bagi investor karena produk yang tersedia telah melewati standar minimum kelayakan.

2. Menyaring produk yang kurang diminati pasar

Batas minimum AUM juga berfungsi sebagai mekanisme seleksi pasar. Jika sebuah produk tidak mampu mencapai batas minimum dana kelolaan dalam waktu yang ditentukan, hal tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut kurang diminati atau tidak memiliki proposisi nilai yang cukup kuat. Dengan demikian, pasar tidak dipenuhi oleh produk yang tidak berkembang, melainkan hanya produk reksa dana yang memiliki daya tarik bagi investor.

3. Menjaga kredibilitas dan kesehatan industri

Dengan hanya mempertahankan produk reksa dana yang memiliki ukuran kelolaan memadai, kepercayaan terhadap industri reksa dana secara keseluruhan dapat dipertahankan. Industri yang diisi oleh produk yang sehat secara finansial akan lebih stabil, lebih profesional dalam pengelolaan portofolionya, dan lebih mampu memenuhi kebutuhan investor. Hal ini turut membangun citra positif bahwa reksa dana merupakan instrumen investasi yang berkualitas dan terkelola dengan baik.

Kebijakan OJK dalam menetapkan batas minimum AUM merupakan langkah untuk memperkuat fondasi industri pengelolaan investasi di Indonesia. Anda dapat melihat bahwa aturan ini tidak hanya berdampak pada struktur industri, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk investasi di Indonesia. OJK ingin memastikan bahwa pengelolaan dana masyarakat dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas finansial, sistem manajemen risiko yang baik, serta tata kelola yang profesional.

Jika Anda tertarik untuk mulai berinvestasi di reksa dana, platform Makmur dapat menjadi pilihan. Makmur merupakan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Melalui platform Makmur, Anda dapat menemukan berbagai produk reksa dana pilihan dari MI yang telah dikurasi secara profesional. Setiap kinerja dari produk reksa dana disajikan dengan transparan sehingga Anda dapat menyesuaikannya dengan profil risiko dan tujuan keuangan pribadi.


Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo October Boost, promo Semua Bisa Makmur, dan promo Makmur Premium Tour.

Link: Promo-Promo di Makmur

Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:

Website: Makmur.id


Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Saham Growth vs Value Membutuhkan Strategi Berbeda, Ini yang Perlu Anda Pertimbangkan

Key Takeaways: Ketika berinvestasi saham, penting untuk memahami karakteristik jenis saham yang Anda beli karena setiap saham memiliki potensi imbal hasil yang berbeda, khususnya antara saham growth dan saham value. Di Indonesia, saham growth merupakan saham dari perusahaan yang menunjukkan pertumbuhan laba bersih di atas rata-rata industri atau terus melakukan ekspansi secara agresif.  Sebaliknya, saham […]

author
Lia Andani
calendar
24 Februari 2026
Artikel

Dari Kinerja hingga Kepatuhan, Ini Berbagai Faktor yang Memicu Munculnya Notasi Saham

Key Takeaways: Banyak investor yang ingin membeli saham kerap tidak menyadari adanya notasi khusus yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Notasi tersebut merupakan simbol atau kode yang digunakan untuk mengidentifikasi saham suatu perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Notasi ini sangat penting karena memudahkan investor dalam melakukan transaksi jual beli saham serta memudahkan pengawasan […]

author
Content Management
calendar
23 Februari 2026
Artikel

Jangan Hanya Lihat Return, Ini Aspek Risiko Reksa Dana yang Perlu Dipertimbangkan

Key Takeaways: Dalam berinvestasi pada reksa dana, banyak investor yang lebih fokus pada return atau imbal hasil yang dapat diperoleh. Meskipun return merupakan salah satu pertimbangan utama, penting untuk tidak mengabaikan aspek risiko yang menyertainya. Risiko pada reksa dana dapat berasal dari berbagai faktor yang memengaruhi kinerja investasi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai […]

author
Content Management
calendar
20 Februari 2026
Artikel

Saham dengan Free Float Rendah, Apakah Layak untuk Investasi Jangka Panjang?

Key Takeaways: Keberhasilan dalam berinvestasi saham melibatkan berbagai faktor, salah satunya adalah menilai apakah saham dengan free float rendah layak untuk investasi jangka panjang. Free float saham merujuk pada jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka, yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali ataupun pihak korporasi. Saham dengan free float rendah dapat memengaruhi […]

author
Content Management
calendar
19 Februari 2026
Artikel

Sebelum Membeli atau Menjual Reksa Dana, Ketahui Pentingnya Memahami Cut-Off Time NAB

Key Takeaways: Dalam berinvestasi reksa dana, keputusan membeli atau menjual sering dipengaruhi oleh kondisi pasar pada hari tertentu. Namun, harga yang digunakan dalam transaksi bukanlah harga saat instruksi diberikan, melainkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal efektif sesuai ketentuan cut-off time. Jika transaksi dilakukan setelah batas waktu tersebut, maka akan menggunakan NAB hari bursa berikutnya. […]

author
Content Management
calendar
18 Februari 2026
Artikel

Banyak Investor Mengandalkan Broker Summary, Padahal Ada Hal Lain yang Perlu Dipahami

Key Takeaways: Broker summary adalah laporan yang mencakup informasi terkait volume transaksi yang dilakukan oleh broker, harga beli dan jual saham, perubahan harga saham yang dipengaruhi oleh aktivitas broker, serta akumulasi dan distribusi saham yang dilakukan oleh market maker. Market maker merupakan pihak berupa institusi atau individu yang menyediakan likuiditas di pasar keuangan. Meskipun broker […]

author
Content Management
calendar
13 Februari 2026
Bangun Kekayaan Jangka Panjang Bersama Makmur
Hak Cipta ©2019 - 2026 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 270001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0