makmur-logo
Reksa Dana
Bangun Kekayaan Anda Lebih Cerdas
dengan Reksa Dana
Maksimalkan produk reksa dana terkurasi dari para
profesional, untuk bantu capai tujuan finansial Anda.
Pelajari

Berinvestasi lebih mudah dengan
beragam fitur pintar
Dikelola oleh profesional yang bersertifikasi
Mudah & Dapat diakses dimana saja
Investasi mulai dari Rp10.000
Produk sesuai profil risiko
Alokasi aset dibantu oleh Mavis
faq-illustration
Ada Pertanyaan Seputar Makmur?
Kunjungi FAQ Kami
arrow-right-green
Artikel

Memahami Regulasi Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi, Apa Manfaatnya bagi Investor?

author
Content Management
author
23 Juni 2026
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Key Takeaways:

  • Pemerintah dan OJK menaikkan batas investasi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan peran pasar modal nasional.
  • Meski batas investasi saham dinaikkan, perusahaan asuransi tetap wajib menjaga rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%.
  • Peningkatan free float saham menjadi 15% juga berpotensi meningkatkan likuiditas dan aktivitas transaksi di pasar saham.
  • Kebijakan tersebut memberikan sejumlah manfaat bagi investor ritel yang berinvestasi di pasar modal.

Mulai Januari 2026, terdapat perubahan fundamental di pasar modal Indonesia. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan batas investasi saham bagi perusahaan asuransi dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada institusi pengelola dana, tetapi juga berpotensi memengaruhi kinerja portofolio investasi investor. Perubahan batas investasi dapat memengaruhi dinamika harga saham serta peluang pertumbuhan pasar dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memahami regulasi ini dapat membantu Anda menyusun strategi investasi yang lebih tepat. 

Kebijakan Batas Investasi Saham DPLK dan Asuransi

Kebijakan ini dirumuskan untuk memberikan ruang lebih luas bagi pengelola dana dalam mengoptimalkan imbal hasil investasi. Secara garis besar, limit investasi perusahaan asuransi dan DPLK di pasar modal dinaikkan dari 8% menjadi 20% dari total portofolio investasi. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa tahap awal dibatasi pada saham di dalam Indeks LQ45, yang dikenal memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang relatif kuat. Dengan demikian, aliran dana institusi diharapkan lebih banyak mengalir ke emiten dengan likuiditas tinggi dan fundamental yang kuat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, meluruskan bahwa angka 20% tersebut merupakan batas akumulasi instrumen saham. Sejalan dengan itu, OJK juga menaikkan batas minimal saham free float atau yang beredar di publik, menjadi 15% dari yang sebelumnya 7,5%. Semakin besar porsi saham yang beredar di publik, semakin aktif perdagangan dan semakin transparan pembentukan harga. 

Di sisi lain, OJK sedang menyusun aturan yang memungkinkan limit investasi saham asuransi dapat ditingkatkan hingga maksimal 50% untuk memperkuat pengelolaan aset jangka panjang, khususnya terkait kewajiban jangka panjang seperti klaim dan manfaat pensiun. Meskipun ruang investasi saham diperluas, OJK tetap mensyaratkan perusahaan asuransi dan DPLK untuk memenuhi standar kesehatan finansial, terutama rasio Risk Based Capital (RBC) pada perusahaan asuransi minimal 120%. 

RBC adalah rasio yang menggambarkan tingkat kecukupan modal perusahaan asuransi dibandingkan dengan risiko yang dihadapi dari seluruh aktivitas usahanya. Secara konsep, RBC dapat digambarkan dengan rumus:

RBC = (Modal tersedia / modal minimum berbasis risiko) x 100%

Modal yang tersedia merupakan selisih antara total aset yang diperkenankan dengan total liabilitas perusahaan. Sementara Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR) adalah jumlah modal yang wajib dimiliki berdasarkan akumulasi empat komponen risiko, yaitu:

  • Schedule A (Risiko penurunan nilai aset), modal untuk mengantisipasi penyusutan nilai investasi.
  • Schedule B (Risiko fluktuasi mata uang), modal untuk mengantisipasi selisih kurs pada aset valuta asing.
  • Schedule C (Risiko klaim lebih besar dari perkiraan), modal cadangan jika klaim aktual melebihi estimasi.
  • Schedule D (Risiko reasuransi), modal untuk mengantisipasi gagal bayar dari mitra reasuransi.

Simulasi perhitungan RBC

Sebagai contoh, misalnya perusahaan asuransi PT DEF memiliki data keuangan sebagai berikut:

Tabel 1. Simulasi data aset dan liabilitas PT DEF

Tabel 2. Simulasi data MMBR PT DEF

Maka perhitungannya:

  • Rasio RBC = Rp500 miliar/Rp350 miliar × 100% = 142,86%

Rasio RBC PT DEF sebesar 142,86% berada di atas batas minimal OJK sebesar 120%, sehingga perusahaan dinyatakan sehat secara finansial. Ketika OJK mensyaratkan RBC minimal 120%, artinya modal tersedia perusahaan harus setidaknya 1,2 kali lebih besar dibandingkan kebutuhan modal minimum berbasis risiko (MMBR). Jika RBC turun di bawah batas minimal, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan.

Manfaat Kebijakan Batas Investasi DPLK dan Asuransi

Kebijakan kenaikan batas investasi tidak hanya relevan bagi institusi pengelola dana, tetapi juga membawa implikasi langsung maupun tidak langsung bagi Anda sebagai investor di pasar modal. Berikut beberapa manfaat utama yang dapat Anda cermati.

1. Meningkatkan likuiditas pasar

Kenaikan batas investasi DPLK dan asuransi berpotensi meningkatkan likuiditas pasar saham. Dengan limit yang lebih tinggi, perusahaan asuransi dan DPLK memiliki ruang untuk memperbesar kepemilikan saham, terutama pada emiten LQ45. Investor berpotensi diuntungkan karena meningkatnya partisipasi investor institusi di pasar saham. Likuiditas pasar yang baik berpotensi mengurangi risiko kesenjangan harga yang tajam saat Anda ingin membeli atau menjual suatu saham. 

2. Pendalaman pasar modal (Market deepening)

Kebijakan batas investasi hingga 20% ini membuat pengelolaan portofolio dana pensiun dan asuransi di Indonesia lebih selaras dengan praktik di negara maju anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Secara umum, praktik di negara anggota OECD menekankan keseimbangan antara aset dan liabilitas jangka panjang, diversifikasi lintas kelas aset, serta porsi yang proporsional pada instrumen seperti saham untuk mengoptimalkan imbal hasil jangka panjang, selama tetap berada dalam kerangka manajemen risiko yang ketat.

Dengan bergerak ke arah standar internasional tersebut, Indonesia secara tidak langsung memberikan sinyal kepada investor global bahwa regulasi pasar modal semakin kredibel.

3. Menopang stabilitas harga saham

Ketika DPLK dan asuransi berfokus pada saham blue-chip yang tergabung dalam indeks LQ45, hal tersebut berpotensi menjaga stabilitas harga saham dengan fundamental yang kuat. Investasi oleh investor institusi umumnya berorientasi jangka panjang, sehingga pergerakan harga tidak terlalu dipengaruhi oleh transaksi spekulatif jangka pendek.

Stabilitas ini membantu mengurangi volatilitas ekstrem pada saham yang sering menjadi acuan benchmark. Dengan demikian, Anda dapat melakukan perencanaan investasi jangka menengah dan panjang dengan lebih percaya diri, terutama jika portofolio Anda juga terdiversifikasi ke saham berkapitalisasi besar yang likuid.

Di sisi lain, kebijakan ini memperkuat peran investor domestik dalam menentukan arah pasar. Selama ini, pergerakan indeks saham sering sensitif terhadap aliran dana asing yang bersifat jangka pendek dan volatil. Dengan memperbesar kapasitas investasi institusi domestik seperti asuransi dan DPLK, keseimbangan kekuatan antara investor asing dan investor domestik menjadi lebih baik.

Kenaikan batas investasi saham bagi DPLK dan perusahaan asuransi merupakan langkah pemerintah dan OJK untuk mengoptimalkan peran pasar modal nasional sebagai sumber pembiayaan jangka panjang sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Bagi Anda, kebijakan ini perlu dipandang sebagai peluang sekaligus pengingat pentingnya manajemen risiko. Investor dapat memanfaatkan momentum ini untuk meninjau kembali alokasi portofolio, memperkuat diversifikasi, dan lebih fokus pada saham dengan fundamental yang kuat.

Namun, apabila Anda belum memiliki waktu dan pengalaman untuk melakukan analisis fundamental yang komprehensif dalam memilih saham, Anda bisa berinvestasi di reksa dana saham. Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi (MI) profesional yang menerapkan prinsip diversifikasi dan analisis fundamental dalam pemilihan saham.

Anda bisa membeli reksa dana melalui Makmur, yang merupakan platform wealth tech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyediakan platform investasi terpadu untuk reksa dana dan saham. Terdapat beberapa produk reksa dana saham di Makmur, salah satunya adalah Sucorinvest Maxi Fund. Berdasarkan data per 22 Juni 2026, reksa dana tersebut mengalami kenaikan sebesar 45,81% dalam satu tahun terakhir. 

*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. 

Tentang Makmur

PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) merupakan perusahaan yang telah berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), serta menjadi Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makmur berkomitmen memperluas akses investasi yang inklusif, sejalan dengan visi Smart Wealth Building Made Simple, dengan mengedepankan prinsip simplicity, trust, dan clarity dalam setiap proses investasi, baik melalui reksa dana terkurasi maupun investasi saham.

Didirikan oleh para profesional teknologi dan finansial berpengalaman dari Silicon Valley dan Wall Street, Makmur memanfaatkan teknologi analitik berbasis data untuk membantu investor membangun kekayaan jangka panjang. Komitmen ini turut diakui melalui penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026 dari Investortrust dan Infovesta dalam kategori Agen Penjual Efek Reksa Dana Online.


Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo June Bonanza dan Road to Makmur.

Link: Promo di Makmur

Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:

Website: Makmur.id


Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Sucorinvest Premium Sovereign Balanced Fund Kelas A: Tetap Stabil di Tengah Tekanan Pasar Obligasi

Key Takeaways: Sepanjang year-to-date (YTD) 2026 hingga 22 Juni 2026, pasar obligasi Indonesia menghadapi tekanan dari faktor eksternal maupun domestik. Dari sisi global, ketidakpastian arah kebijakan moneter dan tensi geopolitik yang masih berlanjut meningkatkan volatilitas pasar keuangan. Sementara dari dalam negeri, pelemahan nilai tukar rupiah mendorong Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas […]

author
Content Management
calendar
22 Juni 2026
Artikel

BI Naikkan Suku Bunga saat Rupiah Melemah, Apa Dampaknya bagi Reksa Dana?

Key Takeaways: Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada 18 Juni 2026 menjadi 5,75% dari sebelumnya 5,50%. Kenaikan ini merupakan yang ketiga sejak Mei 2026 setelah BI lebih dulu menaikkan suku bunga pada 20 Mei dan 9 Juni 2026.  Langkah tersebut diambil sebagai […]

author
Content Management
calendar
19 Juni 2026
Artikel

Peran Strategis KSEI dan KPEI dalam Mendukung Proses Kliring, Penyelesaian, dan Penjaminan Transaksi Efek

Key Takeaways: Dalam ekosistem pasar modal Indonesia, terdapat dua lembaga yang berperan penting dalam mendukung kelancaran transaksi efek, yaitu Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Berdasarkan POJK Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, baik KSEI maupun KPEI […]

author
Content Management
calendar
18 Juni 2026
Artikel

Mengapa Investor Asing Melakukan Capital Outflow dari Pasar Keuangan Indonesia? Ini Penyebabnya

Key Takeaways: Capital outflow atau arus keluar modal asing menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. Ketika investor asing menarik dana dari pasar saham, obligasi, maupun instrumen finansial lainnya, dampaknya dapat dirasakan secara luas terhadap nilai tukar rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga kondisi likuiditas di Indonesia. Di bawah ini merupakan […]

author
Content Management
calendar
15 Juni 2026
Artikel

BI Rate Naik 25 bps ke 5,50% di Luar Jadwal RDG, Apa yang Perlu Dicermati Investor?

Key Takeaways: Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada 9 Juni 2026, dari 5,25% menjadi 5,50%. Sebelumnya, pada 20 Mei 2026, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%. Pengumuman tersebut tergolong tidak biasa karena diputuskan melalui rapat mingguan di luar jadwal […]

author
Content Management
calendar
11 Juni 2026
Bangun Kekayaan Jangka Panjang Bersama Makmur
Hak Cipta ©2019 - 2026 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 270001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0