Bagi investor saham, terdapat berbagai cara untuk memperoleh keuntungan, di antaranya melalui pembagian dividen dan saham bonus. Keduanya sama-sama memberikan manfaat kepada pemegang saham, tetapi mekanisme dan dampaknya terhadap investasi sangat berbeda.
Lalu, mana yang lebih memperbesar portofolio investor, saham bonus atau dividen? Untuk menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu cara kerja masing-masing aksi korporasi, mulai dari mekanisme pembagian hingga dampaknya terhadap nilai investasi.
Saham bonus adalah saham tambahan yang diberikan secara cuma-cuma oleh emiten kepada pemegang saham lama berdasarkan jumlah kepemilikan saham pada tanggal yang ditentukan (recording date). Dalam pembagian saham bonus, investor tidak perlu mengeluarkan modal tambahan untuk memperoleh saham baru tersebut.
Di Indonesia, aturannya mengacu pada Peraturan Nomor IX.D.5 tentang Saham Bonus, lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-35/PM/2003 tanggal 30 September 2003. Peraturan tersebut membedakan saham bonus menjadi dua jenis berdasarkan sumbernya, dan pembedaan ini penting karena menentukan sifat serta perlakuan pajaknya:
Berasal dari kapitalisasi saldo laba. Jenis ini pada dasarnya adalah laba yang dibagikan dalam bentuk saham, bukan uang tunai.
Berasal dari kapitalisasi agio saham atau unsur ekuitas lainnya. Agio adalah selisih lebih setoran pemegang saham di atas nilai nominal, sehingga yang dikapitalisasi sebenarnya adalah modal yang dulu disetor investor sendiri, bukan laba perusahaan.
Peraturan yang sama juga mengatur bahwa pelaksanaan pembagian saham bonus harus selesai paling lambat 45 hari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui aksi korporasi tersebut.
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh mekanisme pembagian saham bonus yang dilakukan oleh PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada 2026. Emiten tersebut telah membagikan sebanyak 372.583.673 lembar saham baru bernilai nominal Rp20 dari kapitalisasi agio saham senilai Rp7,45 miliar.
Tabel 1. Jadwal Pembagian Saham Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)

Sumber: Bursa Efek Indonesia
Jarak antara RUPSLB pada 8 April dan distribusi pada 8 Mei 2026 adalah 30 hari, masih di dalam batas 45 hari yang diatur peraturan. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 6:1, artinya setiap enam saham lama berhak memperoleh satu saham baru.
Perhitungannya adalah sebagai berikut:
Maka:
Dengan demikian, investor akan menerima tambahan 1.000 lembar saham bonus. Jumlah kepemilikan setelah distribusi menjadi:
Melalui contoh tersebut terlihat bahwa saham bonus memang menambah jumlah lembar saham yang dimiliki investor. Namun, ada satu hal penting yang sering disalahpahami, yaitu ketika jumlah saham bertambah, harga acuannya akan ikut dipangkas sehingga nilai investasi secara keseluruhan relatif sama.
Penyesuaian ini bukan terjadi dengan sendirinya di pasar, melainkan ditetapkan bursa. Harga MEJA pada akhir masa cum date di pasar reguler tercatat Rp101,14 pada 16 April 2026. Berdasarkan formula penyesuaian BEI, harga teoretis saham menjadi Rp101 dan digunakan sebagai acuan harga pada ex date 17 April 2026.
Keuntungan baru muncul apabila setelah itu terjadi kenaikan harga saham yang didukung peningkatan fundamental emiten. Sebagai ilustrasi, investor memiliki 6.000 lembar saham MEJA sebelum pembagian saham bonus dengan rasio 6:1.
Sebelum saham bonus dibagikan (16 April 2026, akhir masa cum date):
Nilai portofolio: 6.000 × Rp101,14 = Rp606.840
Setelah saham bonus dibagikan (8 Mei 2026):
Apabila setelah distribusi saham bonus harga saham naik menjadi Rp105 per lembar pada 8 Mei 2026, maka:
Kenaikan tersebut sepenuhnya berasal dari apresiasi harga saham setelah pembagian saham bonus, bukan dari pemberian saham bonus itu sendiri.
Dengan demikian, saham bonus lebih tepat dipandang sebagai aksi korporasi yang menambah jumlah lembar saham yang dimiliki investor tanpa secara langsung menambah nilai investasi. Potensi keuntungan tetap bergantung pada pergerakan harga saham dan kinerja emiten setelah pembagian saham bonus.
Jika saham bonus memberikan tambahan saham, dividen memberikan tambahan pendapatan kepada investor dalam bentuk tunai.
Dividen adalah bagian dari laba bersih emiten yang dibagikan kepada para pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Pembagian ini merupakan salah satu bentuk imbal hasil investasi yang diterima pemegang saham atas kepemilikannya di perusahaan.
Di Indonesia, ketentuannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara umum, dividen terbagi menjadi dua jenis dengan mekanisme persetujuan yang berbeda:
Dividen interim adalah pembagian laba yang dilakukan sebelum tutup buku tahunan. Pembayaran dilakukan di tengah tahun buku berdasarkan kinerja emiten yang dinilai cukup baik. Dividen jenis ini tidak memerlukan RUPS karena ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris, sepanjang diatur dalam anggaran dasar dan kondisi keuangan perusahaan memungkinkan.
Dividen final adalah pembagian laba yang dilakukan setelah laporan keuangan tahunan selesai dan memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS. Untuk dividen yang diputuskan RUPS, pembayaran wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah ringkasan risalah RUPS diumumkan.
Agar lebih jelas, berikut contoh jadwal pembagian dividen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berdasarkan kinerja tahun buku 2025. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp336 per saham, terdiri atas dividen interim Rp55 dan dividen final Rp281, atau setara sekitar 72% dari laba bersih 2025 sebesar Rp57,54 triliun.
Tabel 2. Jadwal Pembagian Dividen BBCA Tahun Buku 2025

Sumber: Keterbukaan Informasi BBCA
Dividen final tersebut merupakan hasil RUPS Tahunan pada 12 Maret 2026 yang diumumkan sehari setelahnya, sehingga pembayaran pada 8 April 2026 berjarak 26 hari dan masih memenuhi batas 30 hari. Adapun dividen interim Rp55 dibayarkan tanpa melalui RUPS, sesuai mekanisme persetujuan Dewan Komisaris.
Nilai yang diterima investor sepenuhnya ditentukan oleh jumlah saham yang dimiliki dan besaran dividen per saham yang ditetapkan emiten. Misalkan seorang investor memiliki 5.000 lembar saham BBCA.
Dividen final 2025
Perhitungan: 5.000 × Rp281 = Rp1.405.000
Dividen interim 2025
Perhitungan: 5.000 × Rp55 = Rp275.000
Total Dividen yang diterima: Rp1.405.000 + Rp275.000 = Rp1.680.000
Dengan kepemilikan 5.000 saham, investor memperoleh total dividen bruto sebesar Rp1.680.000. Agar angka itu dapat dibandingkan dengan instrumen lain, nilainya perlu diukur terhadap harga saham. Pada penutupan cum date dividen 27 Maret 2026, harga BBCA berada di Rp6.700, sehingga dividen final sebesar Rp281 dan dividen interim sebesar Rp55 mampu memberikan dividend yield sekitar 5,0%.
Untuk menghitung imbal hasil bersih yang diperoleh dari dividen, investor perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, harga saham umumnya disesuaikan dengan besaran dividen, sehingga sebagian nilai investasi tercermin dalam bentuk uang tunai yang diterima investor.
Kedua, dividen dapat memiliki implikasi perpajakan bagi investor. Dividen bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri dapat dikecualikan dari PPh apabila memenuhi ketentuan investasi kembali dan pelaporan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Jika investor tidak memenuhi ketentuan tersebut, dari total dividen bruto sebesar Rp1.680.000, jumlah yang diterima setelah PPh final 10% adalah Rp1.512.000.
Sebagai perbandingan, saham bonus MEJA yang berasal dari kapitalisasi agio saham dapat bukan merupakan objek pajak sepanjang nilai nominal saham setelah pembagian tidak melebihi jumlah setoran modal. Perlakuan ini berbeda dengan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba, yang sifatnya adalah dividen saham.
Dari contoh tersebut terlihat bahwa dividen memberikan hasil yang lebih terukur karena nilai per sahamnya sudah diketahui sejak emiten mengumumkan besaran pembagian laba.
Baik saham bonus maupun dividen sama-sama diikuti penyesuaian harga saham, sehingga nilai investasi pada hari itu relatif tidak berubah. Perbedaannya terletak pada apa yang berpotensi terjadi setelah penyesuaian tersebut.
Perbedaannya terletak pada apa yang berpotensi terjadi setelah penyesuaian tersebut. Pada saham bonus, tidak ada nilai yang keluar dari perusahaan. Nilai yang sama hanya terbagi ke lebih banyak lembar saham, dan pada kasus MEJA, yang dikapitalisasi justru agio, yaitu modal yang diberikan investor pada saat IPO. Oleh karena itu, hasil akhirnya sepenuhnya bergantung pada pergerakan harga setelah distribusi.
Pada dividen, sebagian nilai perusahaan benar-benar berpindah menjadi uang tunai di rekening investor. Nilai investasi itu telah direalisasikan, tidak lagi terpengaruh naik turunnya harga saham, dan dapat digunakan atau diinvestasikan kembali. Konsekuensinya, ekuitas emiten berkurang sebesar dividen yang dibayarkan, dan investor perlu memperhitungkan pajak yang melekat.
Keduanya juga memberi sinyal yang berbeda. Dividen umumnya menandakan emiten membukukan laba dan memiliki kas untuk dibagikan. Sebaliknya, peraturan di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa saham bonus yang bersumber dari kapitalisasi agio saham atau unsur ekuitas lainnya tidak boleh dijadikan indikasi kemampuan emiten memperoleh laba, dan tidak boleh disajikan seolah-olah setara dengan hasil dividen tunai.
Sebelum mengambil keputusan investasi, pastikan untuk selalu membaca keterbukaan informasi yang diterbitkan emiten dan memperhatikan ketentuan resmi terkait pembagian saham bonus maupun dividen, termasuk jadwal, sumber dana, dan perlakuan pajaknya.
Jika tidak ingin melakukan riset mendalam terhadap banyak emiten sekaligus, reksa dana saham dapat menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan. Instrumen ini memungkinkan dana dikelola oleh manajer investasi (MI) profesional yang menyusun portofolio sesuai kebijakan investasi produknya, sehingga investor tetap memperoleh eksposur ke berbagai saham tanpa harus memantau aksi korporasi masing-masing emiten satu per satu.
Sebagai platform wealth-tech yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, Makmur menyediakan berbagai pilihan reksa dana saham yang dapat dipilih sesuai profil risiko. Salah satu produk yang dapat menjadi pertimbangan adalah Sucorinvest Maxi Fund, yang mencatatkan imbal hasil 47,83% dalam satu tahun terakhir berdasarkan data per 14 Agustus 2026.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Tentang Makmur
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) merupakan perusahaan yang telah berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), serta menjadi Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makmur berkomitmen memperluas akses investasi yang inklusif, sejalan dengan visi Smart Wealth Building Made Simple, dengan mengedepankan prinsip simplicity, trust, dan clarity dalam setiap proses investasi, baik melalui reksa dana terkurasi maupun investasi saham.
Didirikan oleh para profesional teknologi dan finansial berpengalaman dari Silicon Valley dan Wall Street, Makmur memanfaatkan teknologi analitik berbasis data untuk membantu investor membangun kekayaan jangka panjang. Komitmen ini turut diakui melalui penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026 dari Investortrust dan Infovesta dalam kategori Agen Penjual Efek Reksa Dana Online.
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya, baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo Makmur Anchor dan Road to Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Kemampuan emiten dalam menjaga kualitas pendapatan menjadi faktor yang lebih penting dibanding sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pelanggan. Salah satu metrik yang sering digunakan untuk mengukur kualitas tersebut adalah Average Revenue Per User (ARPU). ARPU sendiri merupakan metrik yang menunjukkan rata-rata pendapatan yang dihasilkan dari setiap pelanggan dalam periode tertentu, misalnya per bulan. Metrik […]
Key Takeaways: Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto, dan Perry resmi berhenti dari jabatannya pada 27 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut. […]
Key Takeaways: Di tengah maraknya tren yang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial, banyak investor dengan kemampuan finansial yang baik justru memilih untuk tidak menampilkan kekayaan secara berlebihan. Tren tersebut dikenal sebagai silent wealth, yaitu konsep yang memandang pertumbuhan aset dan kesehatan finansial tidak diukur dari barang yang dimiliki atau ditunjukkan, melainkan dari aset […]
Key Takeaways: Struktur kepemilikan saham merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor saat menilai kualitas suatu emiten. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah insider ownership, yaitu porsi saham yang dimiliki secara langsung oleh pihak internal perusahaan, seperti anggota direksi, komisaris, pendiri, atau pihak manajemen tertentu. Besarnya insider ownership perlu dipantau investor publik karena […]
Key Takeaways: Prajogo Pangestu dikenal sebagai salah satu pengusaha dan investor paling berpengaruh di Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemegang saham utama Grup Barito, sebuah konglomerasi yang memiliki lini bisnis di sektor energi terbarukan, petrokimia, pertambangan, infrastruktur, hingga utilitas. Berkat ekspansi bisnis yang konsisten selama puluhan tahun, namanya kerap masuk dalam daftar orang terkaya di […]