Artikel

Peran Bank Kustodian pada Reksa Dana

author
Content Management
author
12 Juni 2024
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Hai Sobat Makmur! Ketika kamu sedang berinvestasi reksa dana, pernah gak mendengar istilah bank kustodian? Ternyata di balik proses dan sistem transaksi investasi reksa dana yang berjalan dengan lancar, terdapat peran penting juga dari berbagai pihak, salah satunya adalah bank kustodian. Di artikel ini akan membahas peran bank kustodian pada reksa dana. Yuk disimak bersama!

Pengertian, Fungsi, dan Tugas Bank Kustodian

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 3/POJK.04/2021, bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, termasuk menerima dividen, bunga, menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Berikut adalah fungsi dari bank kustodian:

1. Penyimpanan Aset

Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan semua aset yang dimiliki termasuk uang tunai, saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Penyimpanan ini harus dilakukan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Pencatatan Transaksi

Bank kustodian mencatat semua transaksi yang terjadi pada portofolio investasi. Ini mencakup pembelian, penjualan, dan perubahan kepemilikan aset lainnya. Pencatatan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

3. Penyelesaian Transaksi

Bank kustodian memfasilitasi penyelesaian transaksi efek dalam reksa dana antara berbagai pihak, termasuk manajer investasi, investor, dan pihak lain yang terlibat dalam pasar keuangan. Hal ini mencakup pemindahan kepemilikan aset secara efisien dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

4. Pelaporan 

Bank kustodian menyediakan laporan berkala kepada manajer investasi, investor, dan regulator tentang status dan aktivitas aset yang disimpan. Laporan ini mencakup informasi tentang posisi portofolio, perubahan nilai aset, transaksi yang terjadi, dan informasi lain yang relevan. Semuanya ini akan tercermin dalam laporan nilai aktiva bersih yang nasabah bisa lihat setiap harinya.

Selain itu, bank kustodian juga memiliki tugas sebagai berikut: 

a. Penjagaan dan Keamanan Aset

Tugas dari bank kustodian yaitu menjaga keamanan aset yang disimpan. Mereka harus memiliki prosedur keamanan yang baik untuk melindungi aset dari risiko pencurian, kerusakan, atau penyalahgunaan. Bank kustodian juga menjaga agar unit penyertaan dalam suatu reksa dana tidak dapat dipindahkan atau diberikan ke nama selain pemegang unit penyertaan reksa dana tersebut.

b. Pengelolaan Kas dan Dividen 

Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk mengelola kas yang terkait dengan investasi, termasuk pembayaran dividen kepada investor dan penggunaan kas untuk kebutuhan operasional portofolio investasi.

c. Penyimpanan Dokumen

Bank kustodian harus menyimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan aset yang disimpan, termasuk kontrak, surat berharga, dan dokumen legal lainnya. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap regulasi.

d. Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa terkait kepemilikan atau transaksi aset, bank kustodian dapat berperan dalam penyelesaiannya. Mereka dapat memberikan bukti kepemilikan aset dan membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

e. Pemantauan Perubahan Regulasi

Bank kustodian juga harus memantau perubahan dalam regulasi pasar keuangan dan memastikan bahwa operasinya selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.

Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara manajer investasi (MI) dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Berdasarkan POJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 4 tahun 2023. Berikut aktivitas yang dilakukan oleh bank kustodian antara lain:

1. Menerbitkan Bukti Konfirmasi Tertulis

Bank Kustodian wajib menerbitkan dan menyampaikan surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atas pelaksanaan perintah pemegang unit penyertaan secara langsung kepada pemegang unit penyertaan (pasal 28 ayat 1).

2. Menyampaikan Laporan Reksa Dana

Bank Kustodian wajib menyampaikan laporan reksa dana kepada setiap pemegang unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (pasal 29 ayat 1).

Kali ini kamu mulai memahami peran bank kustodian pada reksa dana. Sebagai informasi, dengan adanya peran dari bank kustodian di pasar modal bisa mengurangi kekhawatiran bagi investor karena dana yang diinvestasikan akan disimpan dan di administrasikan oleh pihak ke-3 yaitu bank kustodian. Jadi dana investasi para investor tidak disimpan oleh manajer investasi atau agen penjual efek reksa dana.

Setelah mengenal peran dari bank kustodian, sekarang saatnya kamu bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi reksa dana di aplikasi Makmur. Tetapi sebelum itu, langkah awal yang perlu dilakukan saat akan berinvestasi adalah menetapkan tujuan investasimu dengan jelas dan harus memahami profil risiko investasimu. Setelah itu, pilihlah reksa dana yang sesuai dengan tujuan dan impian jangka panjangmu.


Kamu juga bisa memanfaatkan promo-promo Makmur yang tertera pada link di bawah ini untuk mendapatkan keuntungan tambahan dan menemani perjalanan investasimu dalam mencapai tujuan finansial di masa depan.

Link: Promo-Promo di Makmur

Yuk, unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui ponsel, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Kamu juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link berikut:

Website: Makmur.id


Editor: Benrik Anthony (bersertifikasi WAPERD dan WMI)

Penulis: Ilham Fitriadi Budiarto

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Analisis Peluang dari Window Dressing dan January Effect

Key Takeaways: Dalam dunia investasi saham, terdapat dua fenomena yang kerap terjadi menjelang dan setelah pergantian tahun, yaitu window dressing dan January effect. Keduanya sering dimanfaatkan oleh investor untuk merancang strategi yang lebih terarah pada akhir dan awal tahun. Window dressing adalah strategi yang dilakukan oleh manajer investasi dan institusi keuangan menjelang akhir tahun untuk […]

author
Content Management
calendar
19 Desember 2025
Artikel

Skenario IHSG ke Level 10.000 di 2026 menurut JP Morgan, Apa Saja Katalis Utamanya?

Key Takeaways: J.P. Morgan merilis proyeksi terbaru pada awal Desember 2025, khususnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tahun 2026. Namun, sebelum membahas proyeksi tersebut, Anda perlu mengetahui bahwa J.P. Morgan merupakan salah satu institusi keuangan yang berbasis di Amerika Serikat.  Pengalamannya di industri keuangan mencakup layanan investasi, perbankan, serta pengelolaan aset sebagai salah satu […]

author
Content Management
calendar
19 Desember 2025
Artikel

Pesanan Mencapai Lebih dari 1 Juta SID, IPO SUPA Catat Rekor Baru Pasar Modal di Indonesia

Key Takeaways: PT Super Bank Indonesia Tbk akan mencatatkan sahamnya di BEI dengan harga penawaran Rp635 per saham yang diikuti oleh lonjakan partisipasi investor dalam penawaran umum perdana saham pada Desember 2025. Hal ini mencerminkan dinamika baru di pasar modal Indonesia dengan jumlah pemesanan yang mencapai lebih dari 1 juta Single Investor Identification (SID), IPO […]

author
Content Management
calendar
16 Desember 2025
Artikel

Cara Membaca Yield Spread untuk Mengetahui Kondisi Ekonomi

Key Takeaways: Mengetahui kondisi ekonomi merupakan hal yang sangat penting, terutama bagi investor. Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur arah dan kondisi ekonomi adalah yield spread, yang memberikan petunjuk awal mengenai ekspektasi pasar terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, bahkan kemungkinan terjadinya resesi.  Untuk itu, Anda perlu mengetahui bagaimana membaca yield spread agar dapat membuat […]

author
Content Management
calendar
15 Desember 2025
Artikel

Mengenal Model Penilaian CAPM dan Fungsinya Dalam Analisis Investasi

Key Takeaways: Memahami bagaimana suatu aset dinilai merupakan langkah krusial sebelum Anda mengambil keputusan finansial. Salah satu model yang banyak digunakan untuk menghitung nilai wajar sebuah aset investasi adalah Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model penilaian CAPM ini memberikan pendekatan kuantitatif dalam menghubungkan risiko dan imbal hasil yang diharapkan dari suatu aset. CAPM pertama kali […]

author
Content Management
calendar
12 Desember 2025
Artikel

Top 3 Reksa Dana Saham Terbaik 2025 di Makmur dengan AUM di Atas Rp1 Triliun

Key Takeaways: Memasuki akhir tahun 2025, ini adalah waktu yang tepat untuk merencanakan investasi Anda di tahun 2026. Bagi Anda yang berminat untuk berinvestasi pada reksa dana saham, mengamati kinerja beberapa produk reksa dana saham sepanjang tahun 2025 dapat menjadi bahan pertimbangan.  Oleh karena itu, Makmur telah merangkum daftar Top 3 Reksa Dana Saham yang […]

author
Content Management
calendar
11 Desember 2025
Bergabunglah dengan lebih dari 500 ribu investor yang telah berinvestasi di Makmur
ios-app-storeandroid-googleplay-store
Hak Cipta ©2019 - 2025 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.