Artikel

Peran Bank Kustodian pada Reksa Dana

author
Content Management
author
12 Juni 2024
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Hai Sobat Makmur! Ketika kamu sedang berinvestasi reksa dana, pernah gak mendengar istilah bank kustodian? Ternyata di balik proses dan sistem transaksi investasi reksa dana yang berjalan dengan lancar, terdapat peran penting juga dari berbagai pihak, salah satunya adalah bank kustodian. Di artikel ini akan membahas peran bank kustodian pada reksa dana. Yuk disimak bersama!

Pengertian, Fungsi, dan Tugas Bank Kustodian

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 3/POJK.04/2021, bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, termasuk menerima dividen, bunga, menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Berikut adalah fungsi dari bank kustodian:

1. Penyimpanan Aset

Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan semua aset yang dimiliki termasuk uang tunai, saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Penyimpanan ini harus dilakukan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Pencatatan Transaksi

Bank kustodian mencatat semua transaksi yang terjadi pada portofolio investasi. Ini mencakup pembelian, penjualan, dan perubahan kepemilikan aset lainnya. Pencatatan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

3. Penyelesaian Transaksi

Bank kustodian memfasilitasi penyelesaian transaksi efek dalam reksa dana antara berbagai pihak, termasuk manajer investasi, investor, dan pihak lain yang terlibat dalam pasar keuangan. Hal ini mencakup pemindahan kepemilikan aset secara efisien dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

4. Pelaporan 

Bank kustodian menyediakan laporan berkala kepada manajer investasi, investor, dan regulator tentang status dan aktivitas aset yang disimpan. Laporan ini mencakup informasi tentang posisi portofolio, perubahan nilai aset, transaksi yang terjadi, dan informasi lain yang relevan. Semuanya ini akan tercermin dalam laporan nilai aktiva bersih yang nasabah bisa lihat setiap harinya.

Selain itu, bank kustodian juga memiliki tugas sebagai berikut: 

a. Penjagaan dan Keamanan Aset

Tugas dari bank kustodian yaitu menjaga keamanan aset yang disimpan. Mereka harus memiliki prosedur keamanan yang baik untuk melindungi aset dari risiko pencurian, kerusakan, atau penyalahgunaan. Bank kustodian juga menjaga agar unit penyertaan dalam suatu reksa dana tidak dapat dipindahkan atau diberikan ke nama selain pemegang unit penyertaan reksa dana tersebut.

b. Pengelolaan Kas dan Dividen 

Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk mengelola kas yang terkait dengan investasi, termasuk pembayaran dividen kepada investor dan penggunaan kas untuk kebutuhan operasional portofolio investasi.

c. Penyimpanan Dokumen

Bank kustodian harus menyimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan aset yang disimpan, termasuk kontrak, surat berharga, dan dokumen legal lainnya. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap regulasi.

d. Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa terkait kepemilikan atau transaksi aset, bank kustodian dapat berperan dalam penyelesaiannya. Mereka dapat memberikan bukti kepemilikan aset dan membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

e. Pemantauan Perubahan Regulasi

Bank kustodian juga harus memantau perubahan dalam regulasi pasar keuangan dan memastikan bahwa operasinya selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.

Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara manajer investasi (MI) dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Berdasarkan POJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 4 tahun 2023. Berikut aktivitas yang dilakukan oleh bank kustodian antara lain:

1. Menerbitkan Bukti Konfirmasi Tertulis

Bank Kustodian wajib menerbitkan dan menyampaikan surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atas pelaksanaan perintah pemegang unit penyertaan secara langsung kepada pemegang unit penyertaan (pasal 28 ayat 1).

2. Menyampaikan Laporan Reksa Dana

Bank Kustodian wajib menyampaikan laporan reksa dana kepada setiap pemegang unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (pasal 29 ayat 1).

Kali ini kamu mulai memahami peran bank kustodian pada reksa dana. Sebagai informasi, dengan adanya peran dari bank kustodian di pasar modal bisa mengurangi kekhawatiran bagi investor karena dana yang diinvestasikan akan disimpan dan di administrasikan oleh pihak ke-3 yaitu bank kustodian. Jadi dana investasi para investor tidak disimpan oleh manajer investasi atau agen penjual efek reksa dana.

Setelah mengenal peran dari bank kustodian, sekarang saatnya kamu bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi reksa dana di aplikasi Makmur. Tetapi sebelum itu, langkah awal yang perlu dilakukan saat akan berinvestasi adalah menetapkan tujuan investasimu dengan jelas dan harus memahami profil risiko investasimu. Setelah itu, pilihlah reksa dana yang sesuai dengan tujuan dan impian jangka panjangmu.


Kamu juga bisa memanfaatkan promo-promo Makmur yang tertera pada link di bawah ini untuk mendapatkan keuntungan tambahan dan menemani perjalanan investasimu dalam mencapai tujuan finansial di masa depan.

Link: Promo-Promo di Makmur

Yuk, unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui ponsel, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Kamu juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link berikut:

Website: Makmur.id


Editor: Benrik Anthony (bersertifikasi WAPERD dan WMI)

Penulis: Ilham Fitriadi Budiarto

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Danantara Perluas Investasi Strategis, Fokus pada Hilirisasi dan Energi Berkelanjutan

Key Takeaways: Langkah pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi nasional kini mulai terealisasi melalui peran aktif Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga yang baru dibentuk pada awal 2024 ini telah menyalurkan pendanaan ke sejumlah perusahaan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam artikel ini, Makmur akan membahas sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan […]

author
Content Management
calendar
03 Juli 2025
Artikel

Setelah CDIA, 7 Emiten Ini Akan Melantai di Bursa, Cermati Prospeknya

Key Takeaways: Memasuki semester II-2025, pasar modal Indonesia kembali diramaikan oleh penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Sebanyak tujuh perusahaan dari berbagai sektor akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Juli 2025, membuka peluang investasi di sektor-sektor strategis seperti alat kesehatan, logistik, angkutan laut, edukasi, hingga distribusi produk telekomunikasi. Dalam artikel […]

author
Content Management
calendar
02 Juli 2025
Artikel

Ketidakpastian Global Kembali Meningkat Jelang Penerapan Tarif AS, Ini Strategi Investasi yang Perlu Dicermati

Key Takeaways: Di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil, pernyataan terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu kekhawatiran pasar. Trump mengisyaratkan tidak akan memperpanjang jeda tarif impor yang dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025. Keputusan ini dinilai berpotensi memicu ketegangan perdagangan dan berdampak terhadap perekonomian negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Dalam […]

author
Content Management
calendar
30 Juni 2025
Artikel

Product Review: Shinhan Sukuk Syariah I

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri keuangan syariah, termasuk di sektor pasar modal. Salah satu produk investasi syariah yang terus berkembang adalah reksa dana syariah, yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah, bebas dari unsur riba dan spekulasi. Berdasarkan data Infovesta per 24 juni 2025, total dana kelolaan […]

author
Content Management
calendar
25 Juni 2025
Artikel

Ini 7 Tips Menemukan Saham Undervalue Melalui Analisis Fundamental yang Tepat

Key Takeaways: Salah satu pendekatan yang cukup populer di kalangan investor adalah dengan menggunakan pendekatan analisis fundamental. Analisis ini salah satunya dapat digunakan digunakan untuk menemukan saham yang diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya, atau yang sering disebut saham undervalue.  Salah satu indikator yang digunakan untuk menilai valuasi saham adalah Price Earning Ratio (PER). PER mengukur […]

author
Content Management
calendar
24 Juni 2025
Artikel

Akan Segera Melantai di Bursa, Cermati Prospek PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), Anak Usaha TPIA

Key Takeaways: Pasar modal Indonesia kembali diramaikan oleh penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering / IPO) dari perusahaan strategis. Salah satu emiten yang tengah menarik perhatian investor adalah PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), anak usaha Grup Chandra Asri (TPIA), yang akan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 08 Juli 2025. […]

author
Content Management
calendar
23 Juni 2025
Bergabunglah dengan lebih dari 500 ribu investor yang telah berinvestasi di Makmur
ios-app-storeandroid-googleplay-store
Hak Cipta ©2019 - 2025 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.