makmur-logo
Masuk / Daftar
Artikel

Peran Bank Kustodian pada Reksa Dana

author
Content Management
author
12 Juni 2024
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Hai Sobat Makmur! Ketika kamu sedang berinvestasi reksa dana, pernah gak mendengar istilah bank kustodian? Ternyata di balik proses dan sistem transaksi investasi reksa dana yang berjalan dengan lancar, terdapat peran penting juga dari berbagai pihak, salah satunya adalah bank kustodian. Di artikel ini akan membahas peran bank kustodian pada reksa dana. Yuk disimak bersama!

Pengertian, Fungsi, dan Tugas Bank Kustodian

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 3/POJK.04/2021, bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, termasuk menerima dividen, bunga, menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Berikut adalah fungsi dari bank kustodian:

1. Penyimpanan Aset

Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan semua aset yang dimiliki termasuk uang tunai, saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Penyimpanan ini harus dilakukan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Pencatatan Transaksi

Bank kustodian mencatat semua transaksi yang terjadi pada portofolio investasi. Ini mencakup pembelian, penjualan, dan perubahan kepemilikan aset lainnya. Pencatatan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

3. Penyelesaian Transaksi

Bank kustodian memfasilitasi penyelesaian transaksi efek dalam reksa dana antara berbagai pihak, termasuk manajer investasi, investor, dan pihak lain yang terlibat dalam pasar keuangan. Hal ini mencakup pemindahan kepemilikan aset secara efisien dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

4. Pelaporan 

Bank kustodian menyediakan laporan berkala kepada manajer investasi, investor, dan regulator tentang status dan aktivitas aset yang disimpan. Laporan ini mencakup informasi tentang posisi portofolio, perubahan nilai aset, transaksi yang terjadi, dan informasi lain yang relevan. Semuanya ini akan tercermin dalam laporan nilai aktiva bersih yang nasabah bisa lihat setiap harinya.

Selain itu, bank kustodian juga memiliki tugas sebagai berikut: 

a. Penjagaan dan Keamanan Aset

Tugas dari bank kustodian yaitu menjaga keamanan aset yang disimpan. Mereka harus memiliki prosedur keamanan yang baik untuk melindungi aset dari risiko pencurian, kerusakan, atau penyalahgunaan. Bank kustodian juga menjaga agar unit penyertaan dalam suatu reksa dana tidak dapat dipindahkan atau diberikan ke nama selain pemegang unit penyertaan reksa dana tersebut.

b. Pengelolaan Kas dan Dividen 

Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk mengelola kas yang terkait dengan investasi, termasuk pembayaran dividen kepada investor dan penggunaan kas untuk kebutuhan operasional portofolio investasi.

c. Penyimpanan Dokumen

Bank kustodian harus menyimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan aset yang disimpan, termasuk kontrak, surat berharga, dan dokumen legal lainnya. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap regulasi.

d. Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa terkait kepemilikan atau transaksi aset, bank kustodian dapat berperan dalam penyelesaiannya. Mereka dapat memberikan bukti kepemilikan aset dan membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

e. Pemantauan Perubahan Regulasi

Bank kustodian juga harus memantau perubahan dalam regulasi pasar keuangan dan memastikan bahwa operasinya selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.

Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara manajer investasi (MI) dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Berdasarkan POJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 4 tahun 2023. Berikut aktivitas yang dilakukan oleh bank kustodian antara lain:

1. Menerbitkan Bukti Konfirmasi Tertulis

Bank Kustodian wajib menerbitkan dan menyampaikan surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atas pelaksanaan perintah pemegang unit penyertaan secara langsung kepada pemegang unit penyertaan (pasal 28 ayat 1).

2. Menyampaikan Laporan Reksa Dana

Bank Kustodian wajib menyampaikan laporan reksa dana kepada setiap pemegang unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (pasal 29 ayat 1).

Kali ini kamu mulai memahami peran bank kustodian pada reksa dana. Sebagai informasi, dengan adanya peran dari bank kustodian di pasar modal bisa mengurangi kekhawatiran bagi investor karena dana yang diinvestasikan akan disimpan dan di administrasikan oleh pihak ke-3 yaitu bank kustodian. Jadi dana investasi para investor tidak disimpan oleh manajer investasi atau agen penjual efek reksa dana.

Setelah mengenal peran dari bank kustodian, sekarang saatnya kamu bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi reksa dana di aplikasi Makmur. Tetapi sebelum itu, langkah awal yang perlu dilakukan saat akan berinvestasi adalah menetapkan tujuan investasimu dengan jelas dan harus memahami profil risiko investasimu. Setelah itu, pilihlah reksa dana yang sesuai dengan tujuan dan impian jangka panjangmu.


Kamu juga bisa memanfaatkan promo-promo Makmur yang tertera pada link di bawah ini untuk mendapatkan keuntungan tambahan dan menemani perjalanan investasimu dalam mencapai tujuan finansial di masa depan.

Link: Promo-Promo di Makmur

Yuk, unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui ponsel, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Kamu juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link berikut:

Website: Makmur.id


Editor: Benrik Anthony (bersertifikasi WAPERD dan WMI)

Penulis: Ilham Fitriadi Budiarto

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Mempermudah Investor Menentukan Timing Transaksi, Ini Peran Broker Distribution yang Perlu Anda Pahami

Key Takeaways: Keputusan yang tepat dalam menentukan waktu untuk membeli atau menjual saham memiliki pengaruh besar terhadap kinerja portofolio secara keseluruhan. Salah satu faktor yang dapat membantu Anda membuat keputusan investasi yang lebih baik adalah melakukan analisis aliran dana, yang dapat dipantau melalui broker distribution.  Broker distribution merupakan data atau visualisasi transaksi saham berdasarkan broker […]

author
Content Management
calendar
24 September 2026
Artikel

Realisasi Investasi Danantara di Tahun 2026, Saham, Proyek Hilirisasi, dan Aset Luar Negeri

Key Takeaways: Daya Anagata Nusantara (Danantara) adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) milik negara yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengkonsolidasikan aset BUMN secara strategis dan mengelola kekayaan negara secara terpusat. Lembaga ini bertujuan menjadi sovereign wealth fund (SWF) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. SWF merupakan lembaga investasi khusus yang […]

author
Content Management
calendar
22 September 2026
Artikel

Investor Perlu Tahu, Ini Pentingnya Memahami Expense Ratio Reksa Dana

Key Takeaways: Saat memilih reksa dana, perhatian investor umumnya lebih fokus pada kinerja historis, strategi investasi, maupun rekam jejak manajer investasi (MI). Padahal, terdapat satu komponen biaya yang juga dapat memengaruhi hasil investasi dalam jangka panjang, yaitu expense ratio. Secara sederhana, expense ratio merupakan rasio biaya operasional reksa dana terhadap rata-rata aset bersih reksa dana […]

author
Content Management
calendar
21 September 2026
Artikel

The Fed Naikkan Suku Bunga ke 3,75%–4,00%, Apa Dampaknya bagi Investor Indonesia?

Key Takeaways: Federal Open Market Committee (FOMC) atau komite kebijakan moneter Federal Reserve resmi menaikkan kisaran target suku bunga sebesar seperempat poin persentase menjadi 3,75% sampai 4,00% pada 16 September 2026. Keputusan tersebut disetujui secara bulat melalui voting, dengan hasil 12 suara setuju tanpa adanya perbedaan pendapat.  Dalam pernyataan resminya, komite FOMC menempatkan keputusan tersebut […]

author
Content Management
calendar
18 September 2026
Artikel

Menilai Penggunaan Dana Hasil Right Issue, Apa yang Harus Diperhatikan Investor Sebelum Menebusnya?

Key Takeaways: Right issue merupakan salah satu aksi korporasi yang cukup sering dilakukan oleh emiten di pasar modal. Aksi right issue memberikan kesempatan bagi pemegang saham lama untuk menambah kepemilikan dengan harga tertentu sebelum saham baru ditawarkan lebih luas. Menilai penggunaan dana right issue menjadi langkah krusial sebelum memutuskan untuk menebus atau melepas hak tersebut. […]

author
Content Management
calendar
17 September 2026
Artikel

Mengapa Investor Wajib Menghitung Risiko Negative Real Return? Ini Alasannya

Key Takeaways: Banyak investor merasa puas ketika melihat nilai investasi mereka terus bertambah dari waktu ke waktu. Namun, pertumbuhan nominal tersebut belum tentu mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang sebenarnya. Ada satu faktor penting yang sering diabaikan, yaitu inflasi. Investor wajib menghitung risiko negative real return karena inflasi yang tinggi dapat membuat nilai riil atau daya beli […]

author
Content Management
calendar
16 September 2026
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0