makmur-logo
Masuk / Daftar
Artikel

Peran Bank Kustodian pada Reksa Dana

author
Content Management
author
12 Juni 2024
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Hai Sobat Makmur! Ketika kamu sedang berinvestasi reksa dana, pernah gak mendengar istilah bank kustodian? Ternyata di balik proses dan sistem transaksi investasi reksa dana yang berjalan dengan lancar, terdapat peran penting juga dari berbagai pihak, salah satunya adalah bank kustodian. Di artikel ini akan membahas peran bank kustodian pada reksa dana. Yuk disimak bersama!

Pengertian, Fungsi, dan Tugas Bank Kustodian

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 3/POJK.04/2021, bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, termasuk menerima dividen, bunga, menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Berikut adalah fungsi dari bank kustodian:

1. Penyimpanan Aset

Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan semua aset yang dimiliki termasuk uang tunai, saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Penyimpanan ini harus dilakukan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Pencatatan Transaksi

Bank kustodian mencatat semua transaksi yang terjadi pada portofolio investasi. Ini mencakup pembelian, penjualan, dan perubahan kepemilikan aset lainnya. Pencatatan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

3. Penyelesaian Transaksi

Bank kustodian memfasilitasi penyelesaian transaksi efek dalam reksa dana antara berbagai pihak, termasuk manajer investasi, investor, dan pihak lain yang terlibat dalam pasar keuangan. Hal ini mencakup pemindahan kepemilikan aset secara efisien dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

4. Pelaporan 

Bank kustodian menyediakan laporan berkala kepada manajer investasi, investor, dan regulator tentang status dan aktivitas aset yang disimpan. Laporan ini mencakup informasi tentang posisi portofolio, perubahan nilai aset, transaksi yang terjadi, dan informasi lain yang relevan. Semuanya ini akan tercermin dalam laporan nilai aktiva bersih yang nasabah bisa lihat setiap harinya.

Selain itu, bank kustodian juga memiliki tugas sebagai berikut: 

a. Penjagaan dan Keamanan Aset

Tugas dari bank kustodian yaitu menjaga keamanan aset yang disimpan. Mereka harus memiliki prosedur keamanan yang baik untuk melindungi aset dari risiko pencurian, kerusakan, atau penyalahgunaan. Bank kustodian juga menjaga agar unit penyertaan dalam suatu reksa dana tidak dapat dipindahkan atau diberikan ke nama selain pemegang unit penyertaan reksa dana tersebut.

b. Pengelolaan Kas dan Dividen 

Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk mengelola kas yang terkait dengan investasi, termasuk pembayaran dividen kepada investor dan penggunaan kas untuk kebutuhan operasional portofolio investasi.

c. Penyimpanan Dokumen

Bank kustodian harus menyimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan aset yang disimpan, termasuk kontrak, surat berharga, dan dokumen legal lainnya. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap regulasi.

d. Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa terkait kepemilikan atau transaksi aset, bank kustodian dapat berperan dalam penyelesaiannya. Mereka dapat memberikan bukti kepemilikan aset dan membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

e. Pemantauan Perubahan Regulasi

Bank kustodian juga harus memantau perubahan dalam regulasi pasar keuangan dan memastikan bahwa operasinya selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.

Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara manajer investasi (MI) dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Berdasarkan POJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 4 tahun 2023. Berikut aktivitas yang dilakukan oleh bank kustodian antara lain:

1. Menerbitkan Bukti Konfirmasi Tertulis

Bank Kustodian wajib menerbitkan dan menyampaikan surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atas pelaksanaan perintah pemegang unit penyertaan secara langsung kepada pemegang unit penyertaan (pasal 28 ayat 1).

2. Menyampaikan Laporan Reksa Dana

Bank Kustodian wajib menyampaikan laporan reksa dana kepada setiap pemegang unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (pasal 29 ayat 1).

Kali ini kamu mulai memahami peran bank kustodian pada reksa dana. Sebagai informasi, dengan adanya peran dari bank kustodian di pasar modal bisa mengurangi kekhawatiran bagi investor karena dana yang diinvestasikan akan disimpan dan di administrasikan oleh pihak ke-3 yaitu bank kustodian. Jadi dana investasi para investor tidak disimpan oleh manajer investasi atau agen penjual efek reksa dana.

Setelah mengenal peran dari bank kustodian, sekarang saatnya kamu bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi reksa dana di aplikasi Makmur. Tetapi sebelum itu, langkah awal yang perlu dilakukan saat akan berinvestasi adalah menetapkan tujuan investasimu dengan jelas dan harus memahami profil risiko investasimu. Setelah itu, pilihlah reksa dana yang sesuai dengan tujuan dan impian jangka panjangmu.


Kamu juga bisa memanfaatkan promo-promo Makmur yang tertera pada link di bawah ini untuk mendapatkan keuntungan tambahan dan menemani perjalanan investasimu dalam mencapai tujuan finansial di masa depan.

Link: Promo-Promo di Makmur

Yuk, unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui ponsel, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Kamu juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link berikut:

Website: Makmur.id


Editor: Benrik Anthony (bersertifikasi WAPERD dan WMI)

Penulis: Ilham Fitriadi Budiarto

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Strategi Emiten Telekomunikasi, Cara Telkom (TLKM) dalam Menjaga Stabilitas ARPU Melalui Integrasi IndiHome dan Telkomsel

Key Takeaways: Kemampuan emiten dalam menjaga kualitas pendapatan menjadi faktor yang lebih penting dibanding sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pelanggan. Salah satu metrik yang sering digunakan untuk mengukur kualitas tersebut adalah Average Revenue Per User (ARPU). ARPU sendiri merupakan metrik yang menunjukkan rata-rata pendapatan yang dihasilkan dari setiap pelanggan dalam periode tertentu, misalnya per bulan. Metrik […]

author
Content Management
calendar
13 Agustus 2026
Artikel

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal BI, Penguatan Rupiah di Depan Mata?

Key Takeaways: Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto, dan Perry resmi berhenti dari jabatannya pada 27 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut. […]

author
Content Management
calendar
12 Agustus 2026
Artikel

Fenomena Silent Wealth dan Mengapa Strategi Mengelola Exposure Instrumen Investasi Efektif untuk Investor Jangka Panjang

Key Takeaways: Di tengah maraknya tren yang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial, banyak investor dengan kemampuan finansial yang baik justru memilih untuk tidak menampilkan kekayaan secara berlebihan. Tren tersebut dikenal sebagai silent wealth, yaitu konsep yang memandang pertumbuhan aset dan kesehatan finansial tidak diukur dari barang yang dimiliki atau ditunjukkan, melainkan dari aset […]

author
Content Management
calendar
11 Agustus 2026
Artikel

Apakah Insider Ownership Tinggi Menjamin Saham Stabil? Ini Cara Menyusun Strategi Investasinya

Key Takeaways: Struktur kepemilikan saham merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor saat menilai kualitas suatu emiten. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah insider ownership, yaitu porsi saham yang dimiliki secara langsung oleh pihak internal perusahaan, seperti anggota direksi, komisaris, pendiri, atau pihak manajemen tertentu. Besarnya insider ownership perlu dipantau investor publik karena […]

author
Content Management
calendar
10 Agustus 2026
Artikel

Menggali Potensi Saham Prajogo Pangestu dan Cara Menilai Risikonya

Key Takeaways: Prajogo Pangestu dikenal sebagai salah satu pengusaha dan investor paling berpengaruh di Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemegang saham utama Grup Barito, sebuah konglomerasi yang memiliki lini bisnis di sektor energi terbarukan, petrokimia, pertambangan, infrastruktur, hingga utilitas. Berkat ekspansi bisnis yang konsisten selama puluhan tahun, namanya kerap masuk dalam daftar orang terkaya di […]

author
Content Management
calendar
06 Agustus 2026
Artikel

Cara Menggunakan Excess Returns Model (ERM) untuk Menilai Kinerja Saham 

Key Takeaways: Seorang investor perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menilai kinerja sebuah saham. Salah satu metode yang sering digunakan untuk menilai kinerja saham adalah Excess Returns Model (ERM). Model ini membantu investor mengukur kinerja saham dengan membandingkan actual return dengan expected return berdasarkan risiko pasar. Mari kita bahas lebih lanjut tentang bagaimana menggunakan […]

author
Content Management
calendar
05 Agustus 2026
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0