Hai, Sobat Makmur! Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini mengambil keputusan penting dengan memperpanjang jeda penerapan tarif 50% terhadap produk Uni Eropa (UE) hingga 9 Juli 2025. Keputusan ini muncul setelah adanya negosiasi lanjutan yang bertujuan meredakan ketegangan dagang antara kedua belah pihak. Dalam artikel kali ini, Makmur akan mengulas perkembangan terbaru dari negosiasi tersebut serta dampaknya terhadap pasar keuangan global. Yuk, simak selengkapnya!
Presiden Donald Trump memutuskan menunda pemberlakuan tarif 50% terhadap produk Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Keputusan ini diambil menyusul percakapan positif dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, yang membuka ruang bagi kedua pihak untuk melanjutkan perundingan dagang untuk mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan memberlakuan tarif tinggi mulai 1 Juni karena menilai Uni Eropa memberlakukan kebijakan yang tidak adil terhadap perusahaan AS. Uni Eropa pun merespon dengan tarif balasan sebesar 20%, kemudian menurunkannya menjadi 10% selama periode jeda tarif.
Namun, perdebatan antara kedua pihak tidak hanya berfokus pada tarif, tetapi juga pada hambatan non-tarif seperti regulasi dan birokrasi yang masih menjadi isu utama dalam negosiasi. Pekan lalu, Kepala Perdagangan Uni Eropa, Maros Seferovic, mengajukan kerangka kerja baru dalam negosiasi dengan AS, yang mencakup tarif, hambatan non-tarif, keamanan ekonomi, investasi strategis, serta kerja sama global.
Menurut analisis Bloomberg Economics, tarif 50% yang diusulkan Trump berpotensi menekan nilai perdagangan bilateral hingga US$321 miliar, menurunkan PDB AS sebesar 0,6%, serta meningkatkan harga barang sebesar 0,3%. Di sisi lain, Trump sendiri menyebutkan bahwa kebijakan tarif ini sebagai upaya untuk mendorong agar industri penting kembali diproduksi di AS, terutama di bidang teknologi seperti chip, komputer, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Penundaan penerapan tarif 50% oleh AS disambut positif oleh pasar saham Amerika Serikat. Pada perdagangan Senin (26/05) pukul 14.00 WIB, indeks saham berjangka S&P 500 Futures menguat 1,11% ke level 5.881,50, mencerminkan optimisme seiring meredanya ketegangan dagang. Sementara itu, dolar AS melemah 0,29% ke level 98,79 sebagai respon pasar terhadap jeda tarif tersebut.
Dari sisi domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi, dipengaruhi oleh faktor internal seperti: pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 yang melambat menjadi 4,87% dari kuartal sebelumnya sebesar 5,02%, pertumbuhan kredit April yang melambat menjadi 8,80% dari bulan sebelumnya sebesar 9,16%, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 oleh Bank Indonesia yang diturunkan ke kisaran 4,6%–5,4% dari sebelumnya 4,7%–5,5%, proyeksi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2026 yang diperkirakan di kisaran Rp16.500–16.900/US$, serta sentimen global yang masih berhati-hati.
Di samping itu, aksi ambil untung (profit-taking) setelah kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir turut menekan pergerakan indeks.
Meski pasar AS menunjukkan sinyal positif, risiko volatilitas tetap tinggi terutama menjelang batas akhir negosiasi pada 9 Juli. Risiko ini bisa meningkat jika kesepakatan tarif tidak tercapai, sehingga investor perlu tetap mencermati perkembangan kebijakan tarif dagang Trump dan sentimen pasar yang dapat memengaruhi pergerakan pasar, baik secara global maupun domestik.
Di tengah ketidakpastian pasar yang masih membayangi, investor disarankan untuk tetap waspada terhadap fluktuasi pasar. Diversifikasi menjadi kunci untuk menjaga kestabilan portofolio. Salah satu instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan untuk diversifikasi adalah reksa dana, khususnya Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT).
RDPT merupakan jenis reksa dana yang mengalokasikan minimal 80% portofolionya pada instrumen surat utang. Reksa dana ini cenderung memberikan stabilitas pada portofolio dan memberikan potensi imbal hasil yang didistribusikan secara berkala.
Sebagai contoh, jika kamu berinvestasi di Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A dengan dana awal sebesar Rp20.000.000, dengan return 1Y sebesar 8,81% (data per 26 Mei 2025) dan rutin investasi Rp2.000.000/bulan, maka dalam 3 tahun, total investasi kamu menjadi 13,82%.
*Disclaimer: Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa mendatang.
Nah, Sobat Makmur, demikian ulasan terbaru tentang perkembangan negosiasi dagang antara AS dan Uni Eropa, serta dampaknya terhadap pasar keuangan. Meski tensi dagang mereda untuk sementara, ketidakpastian pasar masih bisa membayangi dan bahkan meningkat jika kesepakatan tidak tercapai. Di tengah kondisi global yang fluktuatif, penting untuk tetap cermat dalam mengelola investasi. Diversifikasi melalui reksa dana pendapatan tetap bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menjaga kestabilan portofolio kamu.
Di Makmur, kamu juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Sobat Makmur bisa membeli reksa dana pilihanmu dengan memanfaatkan promo seperti promo Miracle May, Promo Semua Bisa Makmur, dan promo Semakin Makmur.
Link: Promo-Promo di Makmur
Yuk, unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.
Perlu diketahui, selain melalui ponsel, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Kamu juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link berikut:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Investasi saham menawarkan peluang dan potensi return yang cukup besar, meskipun tidak lepas dari risiko. Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk membeli saham dari suatu perusahaan, penting bagi Anda untuk melakukan analisis yang mendalam terhadap kondisi keuangan perusahaan tersebut. Ada beberapa rasio keuangan yang umumnya digunakan untuk menganalisis kondisi keuangan sebuah emiten atau […]
Key Takeaways: Menjelang peninjauan indeks MSCI Agustus 2025, Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mencabut perlakuan khusus (exceptional treatment) atas tiga saham Grup Prajogo Pangestu, yakni: PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Kebijakan ini membuka peluang bagi ketiga saham tersebut untuk masuk ke dalam […]
Key Takeaways: Dana darurat merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan keuangan yang harus dimiliki oleh setiap individu. Fungsinya adalah untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau keadaan darurat lainnya. Idealnya, dana darurat disarankan berjumlah antara tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan Anda, tergantung pada kondisi pribadi dan tingkat risiko yang Anda […]
Key Takeaways: Di tengah ketidakpastian global, kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi sorotan pasar. Trump secara resmi mengonfirmasi telah menandatangani surat berisi pemberlakuan tarif ekspor terhadap 12 negara mitra dagang. Surat tersebut dijadwalkan dikirim hari ini, Senin (7/7), dan menjadi penanda berakhirnya masa negosiasi tarif yang diberikan AS sejak April lalu. […]
Key Takeaways: Stock split atau pemecahan jumlah saham merupakan salah satu tindakan korporasi yang dilakukan oleh sebuah emiten. Meskipun jumlah saham yang dimiliki investor bertambah, nilai total investasi tetap tidak berubah. Tidak jarang, stock split menarik perhatian investor karena bisa berdampak pada pergerakan harga saham. Sebagai contoh, pada Januari 2025 perusahaan kontraktor batu bara PT […]
Key Takeaways: Langkah pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi nasional kini mulai terealisasi melalui peran aktif Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga yang baru dibentuk pada awal 2024 ini telah menyalurkan pendanaan ke sejumlah perusahaan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam artikel ini, Makmur akan membahas sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan […]