makmur-logo
Masuk / Daftar
Artikel

BEI Rilis 9 Saham dengan Kepemilikan di Atas 95%, Ini yang Perlu Investor Tahu

author
Content Management
author
09 April 2026
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Key Takeaways:

  • Implementasi HSC oleh BEI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham.
  • Saham yang masuk kategori HSC umumnya memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sangat tinggi, yaitu di atas 95%.
  • Proses penilaian HSC dilakukan secara terstruktur oleh KSEI dan BEI dengan mempertimbangkan pengelompokan kepemilikan dari kelompok terafiliasi.

Transparansi menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan investor di pasar modal. Oleh karena itu, regulator di Indonesia melakukan berbagai pembenahan dan langkah strategis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. 

Salah satu dari empat agenda penting tersebut adalah implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). HSC merupakan pengumuman kepada publik terkait data kepemilikan saham atas perusahaan tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.

Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari proposal yang diajukan kepada global index providers, yaitu Indeks MSCI. Berdasarkan pengumuman resmi BEI yang dirilis pada 2 April 2026, terdapat sembilan emiten yang masuk dalam kategori HSC, di antaranya:

Tabel 1. Saham yang Masuk Kategori HSC

Nama PerusahaanKode SahamKonsentrasi Kepemilikan
PT Rockfields Properti Indonesia TbkROCK99,85%
PT Ifishdeco TbkIFSH99,77%
PT Satria Mega Kencana TbkSOTS98,35%
PT Samator Indo Gas TbkAGII97,75%
PT Barito Renewables Energy TbkBREN97,31%
PT Panca Anugrah Wisesa TbkMGLV95,94%
PT Dian Swastatika Sentosa TbkDSSA95,76%
PT Lima Dua Lima Tiga TbkLUCY95,47%
PT Abadi Lestari Indonesia TbkRLCO95,35%

Sumber: IDX

Melalui informasi di atas, investor mendapatkan informasi tentang kondisi likuiditas dan struktur kepemilikan saham secara lebih mendalam. Status HSC tersebut tidak bersifat permanen, BEI akan melakukan evaluasi secara rutin status HSC suatu emiten.

Kriteria Saham yang Masuk Kategori HSC

Melalui kategori HSC, Anda dapat lebih mudah mengidentifikasi saham yang secara struktur memiliki keterbatasan distribusi kepemilikan, sehingga proses analisis investasi menjadi lebih komprehensif. Di bawah ini alasan mengapa suatu emiten masuk kategori HSC:

1. Batasan tingkat konsentrasi

Penentuan batasan menjadi elemen penting dalam klasifikasi HSC. Saham yang masuk kategori HSC memiliki tingkat kepemilikan oleh kelompok tertentu mencapai sekitar 95% atau lebih dari total saham beredar.

Rentang ini dapat Anda lihat pada daftar sembilan saham tadi, dengan konsentrasi antara 95% hingga hampir 100%. Artinya, hanya sebagian kecil saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara aktif di pasar.

Sebagai tambahan informasi, saham BREN memiliki kepemilikan oleh kelompok tertentu sebesar 97,31%. Meskipun free float tercatat sebesar 12,3%, saham yang benar-benar beredar di luar kelompok tersebut hanya sekitar 2,96%. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tidak semua free float mencerminkan likuiditas riil di pasar.

2. Cara BEI dan KSEI menilai HSC

Penilaian terhadap status HSC dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur dan berbasis data. Proses ini melibatkan komite bersama antara BEI dan KSEI yang menggunakan metodologi sesuai standar operasional prosedur.

Penilaian didasarkan pada data struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, pada tanggal acuan tertentu. Dalam daftar yang dirilis pada 2 April 2026, tanggal yang digunakan adalah 31 Maret 2026.

Hal yang menjadi fokus adalah agregasi kepemilikan dari beberapa pihak yang dianggap sebagai satu kelompok. Pendekatan ini penting karena dalam praktiknya, kepemilikan saham memang tersebar, tetapi masih berada dalam kendali entitas yang saling terafiliasi.

Dengan metode ini, regulator dapat menilai apakah suatu saham memiliki tingkat konsentrasi yang berpotensi mengganggu likuiditas pasar dan proses price discovery, yaitu proses pasar untuk mencari dan menentukan harga wajar suatu aset melalui pertemuan antara pembeli dan penjual.

Jadi, bila disimpulkan saham pada kategori HSC dinilai memiliki risiko likuiditas dan fluktuasi harga lebih tinggi. Sebab, bila jumlah saham yang beredar terbatas, aktivitas jual beli kurang likuid. Hal ini dapat menyebabkan spread harga yang lebar serta pergerakan harga yang lebih volatil.

Pasca pengumuman kategori HSC pada 2 April 2026, harga saham BREN dan DSSA tercatat mengalami koreksi. Pada penutupan perdagangan Senin, 6 April 2026, saham BREN melemah sebesar -19,26%, sementara DSSA -9,34%. Pergerakan ini mencerminkan meningkatnya kewaspadaan investor terhadap saham dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.

Selain itu, saham dengan status HSC cenderung tidak memenuhi preferensi masuk indeks global seperti Indeks MSCI jika free float riil belum mencapai batas minimum yang disyaratkan, yaitu 15%. Kondisi ini berpotensi membatasi aliran dana dari investor asing ke saham tersebut.

Namun, penting untuk dipahami bahwa status HSC bukan merupakan sanksi atau indikasi pelanggaran terhadap regulasi free float. Status ini bersifat informatif, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan membantu investor dalam menilai risiko.

Langkah yang dilakukan oleh OJK, BEI, dan KSEI dalam merilis daftar saham High Shareholding Concentration (HSC) merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi pasar modal Indonesia. Jika Anda ingin mendapatkan potensi imbal hasil dari saham, namun belum memiliki waktu untuk melakukan analisis struktur kepemilikan dan menilai potensi pertumbuhan perusahaan di masa depan, reksa dana saham dapat menjadi pilihan. 

Ada beragam reksa dana saham di Makmur, salah satunya Sucorinvest Maxi Fund. Berdasarkan data 7 April 2026, reksa dana tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 69,90% dalam satu tahun terakhir.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.

Makmur merupakan perusahaan Wealth Tech yang menyediakan layanan investasi terpadu untuk saham dan reksa dana, serta telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo April Resilience dan Semua Bisa Makmur.

Link: Promo di Makmur

Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.

Download Makmur

Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Web Aplikasi Makmur

Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:

Situs web: Makmur.id


Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Target Pertumbuhan Ekonomi 6% dalam APBN 2027, Ini Instrumen Investasi yang Perlu Dicermati

Key Takeaways: Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menjadi perhatian setelah DPR mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026 dengan target pertumbuhan ekonomi 6%. Target tersebut berada dalam kisaran 5,8% hingga 6,5% yang sebelumnya diusulkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026. Sebagai […]

author
Content Management
calendar
21 Oktober 2026
Artikel

Penerbitan SBN dan Beban Bunga Utang Meningkat, Kapan Crowding Out Menjadi Risiko Nyata bagi Yield dan Ekuitas?

Key Takeaways: Kebutuhan pembiayaan pemerintah merupakan salah satu faktor yang menentukan arah imbal hasil di pasar obligasi domestik. Semakin besar utang yang harus diterbitkan, semakin ketat persaingan memperebutkan dana yang tersedia di pasar. APBN 2027 yang disahkan DPR pada September 2026 menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp833,7 triliun. Angka tersebut naik 4,28% […]

author
Content Management
calendar
20 Oktober 2026
Artikel

BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7% Usai IHSG Anjlok 11,57%, Apa Dampaknya bagi Investor?

Key Takeaways: Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas auto rejection bawah (ARB) untuk efek bersifat ekuitas menjadi 7% secara asimetris melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A. ARB merupakan batas maksimal penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Ketentuan yang mendapat dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berlaku di Pasar Reguler dan […]

author
Content Management
calendar
19 Oktober 2026
Artikel

INDF vs ICBP: Mana Saham Anthoni Salim yang Lebih Menarik?

Key Takeaways: Melalui Grup Salim, Anthoni Salim mengendalikan sejumlah perusahaan di sektor konsumer dan agribisnis. Dua di antaranya yang dikenal luas oleh investor di pasar modal Indonesia adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Kedua perusahaan tersebut dikenal lewat produk populer seperti Indomie, mi instan yang telah […]

author
Content Management
calendar
15 Oktober 2026
Artikel

Sektor Kesehatan Paling Banyak di Pipeline IPO 2026, Apa yang Perlu Dinilai Investor Sebelum Masuk Saham Perdana?

Harga saham perdana ditetapkan sebelum saham diperdagangkan di pasar, sehingga penilaian investor terutama bertumpu pada informasi dalam prospektus. Ketelitian membaca dokumen tersebut menjadi pembeda utama dalam menilai penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Pada 2026, sektor kesehatan menjadi sektor yang paling banyak muncul dalam proses IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Per […]

author
Content Management
calendar
13 Oktober 2026
Artikel

Yield Lelang SRBI Turun ke Kisaran 6,5%, Apa Artinya bagi Likuiditas Pasar dan Imbal Hasil Instrumen Domestik?

Key Takeaways: Imbal hasil instrumen jangka pendek menjadi salah satu acuan penting bagi investor yang menempatkan dana pada deposito, surat utang bertenor pendek, maupun reksa dana pasar uang. Salah satu acuannya adalah hasil lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. Pada lelang 9 Oktober 2026, rata-rata tertimbang yield SRBI tenor 12 bulan yang dimenangkan tercatat […]

author
Content Management
calendar
12 Oktober 2026
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0