






Transparansi menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan investor di pasar modal. Oleh karena itu, regulator di Indonesia melakukan berbagai pembenahan dan langkah strategis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia.
Salah satu dari empat agenda penting tersebut adalah implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). HSC merupakan pengumuman kepada publik terkait data kepemilikan saham atas perusahaan tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari proposal yang diajukan kepada global index providers, yaitu Indeks MSCI. Berdasarkan pengumuman resmi BEI yang dirilis pada 2 April 2026, terdapat sembilan emiten yang masuk dalam kategori HSC, di antaranya:
Tabel 1. Saham yang Masuk Kategori HSC
| Nama Perusahaan | Kode Saham | Konsentrasi Kepemilikan |
| PT Rockfields Properti Indonesia Tbk | ROCK | 99,85% |
| PT Ifishdeco Tbk | IFSH | 99,77% |
| PT Satria Mega Kencana Tbk | SOTS | 98,35% |
| PT Samator Indo Gas Tbk | AGII | 97,75% |
| PT Barito Renewables Energy Tbk | BREN | 97,31% |
| PT Panca Anugrah Wisesa Tbk | MGLV | 95,94% |
| PT Dian Swastatika Sentosa Tbk | DSSA | 95,76% |
| PT Lima Dua Lima Tiga Tbk | LUCY | 95,47% |
| PT Abadi Lestari Indonesia Tbk | RLCO | 95,35% |
Sumber: IDX
Melalui informasi di atas, investor mendapatkan informasi tentang kondisi likuiditas dan struktur kepemilikan saham secara lebih mendalam. Status HSC tersebut tidak bersifat permanen, BEI akan melakukan evaluasi secara rutin status HSC suatu emiten.
Melalui kategori HSC, Anda dapat lebih mudah mengidentifikasi saham yang secara struktur memiliki keterbatasan distribusi kepemilikan, sehingga proses analisis investasi menjadi lebih komprehensif. Di bawah ini alasan mengapa suatu emiten masuk kategori HSC:
Penentuan batasan menjadi elemen penting dalam klasifikasi HSC. Saham yang masuk kategori HSC memiliki tingkat kepemilikan oleh kelompok tertentu mencapai sekitar 95% atau lebih dari total saham beredar.
Rentang ini dapat Anda lihat pada daftar sembilan saham tadi, dengan konsentrasi antara 95% hingga hampir 100%. Artinya, hanya sebagian kecil saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara aktif di pasar.
Sebagai tambahan informasi, saham BREN memiliki kepemilikan oleh kelompok tertentu sebesar 97,31%. Meskipun free float tercatat sebesar 12,3%, saham yang benar-benar beredar di luar kelompok tersebut hanya sekitar 2,96%. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tidak semua free float mencerminkan likuiditas riil di pasar.
Penilaian terhadap status HSC dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur dan berbasis data. Proses ini melibatkan komite bersama antara BEI dan KSEI yang menggunakan metodologi sesuai standar operasional prosedur.
Penilaian didasarkan pada data struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, pada tanggal acuan tertentu. Dalam daftar yang dirilis pada 2 April 2026, tanggal yang digunakan adalah 31 Maret 2026.
Hal yang menjadi fokus adalah agregasi kepemilikan dari beberapa pihak yang dianggap sebagai satu kelompok. Pendekatan ini penting karena dalam praktiknya, kepemilikan saham memang tersebar, tetapi masih berada dalam kendali entitas yang saling terafiliasi.
Dengan metode ini, regulator dapat menilai apakah suatu saham memiliki tingkat konsentrasi yang berpotensi mengganggu likuiditas pasar dan proses price discovery, yaitu proses pasar untuk mencari dan menentukan harga wajar suatu aset melalui pertemuan antara pembeli dan penjual.
Jadi, bila disimpulkan saham pada kategori HSC dinilai memiliki risiko likuiditas dan fluktuasi harga lebih tinggi. Sebab, bila jumlah saham yang beredar terbatas, aktivitas jual beli kurang likuid. Hal ini dapat menyebabkan spread harga yang lebar serta pergerakan harga yang lebih volatil.
Pasca pengumuman kategori HSC pada 2 April 2026, harga saham BREN dan DSSA tercatat mengalami koreksi. Pada penutupan perdagangan Senin, 6 April 2026, saham BREN melemah sebesar -19,26%, sementara DSSA -9,34%. Pergerakan ini mencerminkan meningkatnya kewaspadaan investor terhadap saham dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Selain itu, saham dengan status HSC cenderung tidak memenuhi preferensi masuk indeks global seperti Indeks MSCI jika free float riil belum mencapai batas minimum yang disyaratkan, yaitu 15%. Kondisi ini berpotensi membatasi aliran dana dari investor asing ke saham tersebut.
Namun, penting untuk dipahami bahwa status HSC bukan merupakan sanksi atau indikasi pelanggaran terhadap regulasi free float. Status ini bersifat informatif, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan membantu investor dalam menilai risiko.
Langkah yang dilakukan oleh OJK, BEI, dan KSEI dalam merilis daftar saham High Shareholding Concentration (HSC) merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi pasar modal Indonesia. Jika Anda ingin mendapatkan potensi imbal hasil dari saham, namun belum memiliki waktu untuk melakukan analisis struktur kepemilikan dan menilai potensi pertumbuhan perusahaan di masa depan, reksa dana saham dapat menjadi pilihan.
Ada beragam reksa dana saham di Makmur, salah satunya Sucorinvest Maxi Fund. Berdasarkan data 7 April 2026, reksa dana tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 69,90% dalam satu tahun terakhir.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Makmur merupakan perusahaan Wealth Tech yang menyediakan layanan investasi terpadu untuk saham dan reksa dana, serta telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo April Resilience dan Semua Bisa Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Situs web: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari sebelumnya 4,75% di April 2026 menjadi 5,25%, hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penting yang diambil pada tahun 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang terus mengalami tekanan, sekaligus […]
Key Takeaways: Exchange Traded Fund (ETF) dan reksa dana sering dianggap serupa karena keduanya memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam portofolio yang terdiversifikasi tanpa harus membeli saham secara langsung. Meskipun demikian, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam mekanismenya. Exchange Traded Fund (ETF) adalah jenis reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek seperti saham […]
Key Takeaways: Bagi investor saham, memahami capital inflow sangatlah penting karena dapat membantu membaca sentimen pasar, mengidentifikasi peluang, dan mengukur risiko investasi dengan lebih baik. Capital inflow adalah aliran dana asing yang masuk ke suatu negara dalam bentuk investasi portofolio maupun langsung. Di Indonesia, capital inflow dipantau secara rutin oleh Bank Indonesia melalui tiga jalur, […]
Key Takeaways: Membangun portofolio reksa dana saham bukan hanya tentang memilih produk dengan return terbaik. Salah satu keputusan penting yang sering diabaikan investor adalah menentukan apakah sebaiknya menempatkan seluruh investasi pada satu manajer investasi (MI) atau membaginya ke beberapa MI sekaligus. Kedua pendekatan ini memiliki kelebihan dan risiko masing-masing. Tidak ada jawaban yang sepenuhnya benar […]
Key Takeaways: Dalam investasi reksa dana, investor umumnya ingin memahami potensi imbal hasil, termasuk pada reksa dana saham yang memiliki volatilitas lebih tinggi. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur potensi tersebut adalah expected return atau potensi imbal hasil yang diharapkan. Expected return digunakan untuk memperkirakan rata-rata imbal hasil yang dapat diperoleh di masa […]
Key Takeaways: Revisi aturan royalti mineral sempat diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM) pada konsultasi publik pada 8 Mei 2026. Pemerintah berencana merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 terkait penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya royalti sektor mineral. Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara dari […]