






Sistem penjatahan saham dalam proses Initial Public Offering (IPO) perlu dipahami oleh investor, terutama Anda yang aktif berpartisipasi dalam IPO. Penjatahan saham IPO adalah proses pembagian saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) kepada investor yang berminat membeli saham tersebut.
Proses ini memastikan bahwa saham yang tersedia didistribusikan secara adil di antara para investor yang telah mengajukan permintaan, dengan mempertimbangkan jumlah permintaan yang masuk dan alokasi yang telah ditentukan.
Pasar modal Indonesia telah mengalami beberapa pembaruan terkait sistem penjatahan saham IPO, khususnya dengan diberlakukannya aturan SEOJK No. 25/SEOJK.04/2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai berlaku pada 17 November 2025. Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah mekanisme bagaimana sistem penjatahan saham IPO yang diterapkan di Indonesia.
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem penjatahan saham IPO adalah peningkatan porsi saham yang dialokasikan untuk investor ritel. Kini, porsi saham untuk investor ritel diperluas, dengan alokasi yang dapat mencapai hingga 50% dari total saham yang ditawarkan dalam IPO.
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi investor ritel untuk memiliki saham perusahaan yang baru go public. Dengan alokasi yang lebih besar ini, diharapkan dapat tercipta partisipasi yang lebih inklusif dan pemerataan kesempatan investasi di pasar modal, serta mendorong pertumbuhan jumlah investor di Indonesia.
Seluruh pesanan saham ritel kini diprioritaskan melalui pooling allotment, yaitu sistem di mana seluruh permintaan saham dari investor ritel digabungkan menjadi satu kelompok untuk kemudian dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah permintaan dan alokasi yang tersedia.
Jika terjadi oversubscription, yaitu jumlah permintaan yang melebihi jumlah saham yang tersedia lebih dari 25 kali lipat, maka porsi saham untuk investor ritel akan otomatis bertambah. Oversubscription menggambarkan kondisi di mana permintaan saham jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah yang ditawarkan.
Sistem ini bekerja dengan cara mengambil sebagian saham dari alokasi yang sebelumnya dijanjikan untuk institusi (fixed allotment). Saham yang awalnya dijanjikan untuk institusi bisa dialihkan sebagian untuk meningkatkan porsi investor ritel jika terjadi oversubscription. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi investor ritel dalam memperoleh saham IPO.
Untuk mencegah dominasi oleh satu pihak dalam proses IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan pemesanan saham bagi investor ritel. Setiap investor ritel hanya dapat memesan maksimal 10% dari total nilai saham yang ditawarkan dalam IPO. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi saham yang lebih merata dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi investor individu untuk berpartisipasi dalam penawaran saham perdana.
Dengan adanya batasan ini, OJK berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih adil dan seimbang. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya konsentrasi kepemilikan saham yang berlebihan oleh segelintir pihak, yang dapat memengaruhi kestabilan pasar modal secara keseluruhan.
Ketersediaan dana pada posisi T+0 merupakan salah satu peraturan penting dalam mekanisme penjatahan saham IPO. Investor diwajibkan untuk memastikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membeli saham telah tersedia sepenuhnya di rekening dana nasabah (RDN) saat melakukan pemesanan saham.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi dan menghindari pembatalan pemesanan yang disebabkan oleh ketidakcukupan dana. Dengan demikian, investor diharapkan dapat memenuhi kewajiban keuangan mereka sebelum mengajukan permintaan saham, menjaga integritas dan efisiensi pasar modal.
Sistem e-IPO memungkinkan seluruh proses pemesanan dan penjatahan saham IPO dilakukan secara elektronik melalui portal e-IPO. Melalui sistem ini, investor dapat melakukan pemesanan secara online, memantau perkembangan secara real-time, serta memastikan bahwa proses penjatahan saham dilaksanakan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, e-IPO juga mempermudah aksesibilitas bagi berbagai kalangan investor, sehingga investor dapat berpartisipasi dalam IPO dengan lebih efisien dan tanpa harus melalui prosedur manual yang rumit. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi investor di pasar modal Indonesia.
Pengembalian dana (refund) akan dilakukan jika ada pemesanan yang tidak dapat dipenuhi, seperti dalam situasi oversubscription. Dana yang tidak teralokasi akan dikembalikan ke RDN investor. Proses pengembalian dana ini umumnya dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari kerja setelah tanggal penjatahan, tergantung pada mekanisme penyelesaian transaksi.
Apabila terdapat perbedaan antara jumlah saham yang diterima dengan yang dipesan, selisih dana yang sudah dibayar akan dikembalikan sesuai dengan alokasi yang diberikan. Dengan demikian, investor dapat memastikan bahwa dana yang tidak teralokasi akan segera kembali tanpa hambatan.
Dalam prosesnya, bagaimana sistem penjatahan saham IPO dilaksanakan bisa memengaruhi jumlah saham yang diterima oleh investor, terutama ketika permintaan jauh melebihi jumlah yang tersedia. Mari kita lihat ilustrasi kasus IPO PT “AAA” Tbk yang mengalami oversubscription 300 kali dan bagaimana mekanisme penjatahan saham bekerja.
Data IPO PT “AAA” Tbk:
Dari total 1.000.000 lot saham yang ditawarkan, 50% atau 500.000 lot dialokasikan untuk investor ritel. Namun, karena permintaan sangat tinggi (oversubscription 300 kali), jumlah saham ini jelas tidak cukup untuk memenuhi seluruh permintaan dari investor ritel.
Permintaan saham dari investor ritel mencapai 300 kali lipat lebih banyak daripada yang tersedia, yang berarti total permintaan adalah:
Namun, yang tersedia hanya 500.000 lot untuk investor ritel. Karena oversubscription yang sangat tinggi, saham yang tersedia untuk ritel harus dibagi secara proporsional.
Karena permintaan sangat besar, sistem penjatahan akan membagi saham yang tersedia untuk investor ritel secara proporsional. Proporsi saham yang diterima oleh setiap investor dihitung berdasarkan jumlah saham yang mereka pesan dibandingkan dengan total permintaan.
Maka, proporsi saham yang diterima oleh setiap investor adalah:
Jika Anda ingin mengalokasikan Rp100 juta untuk membeli saham dengan harga Rp1 juta per lot, Anda dapat memesan 100 lot.
Namun, dengan adanya oversubscription, jumlah saham yang akan Anda terima dihitung berdasarkan proporsi sekitar 0,00333 dari total pemesanan, atau setara dengan sekitar 0,33 lot.
Karena saham hanya dapat dibagikan dalam satuan lot, hasil ini tidak berarti investor pasti memperoleh 1 lot. Dalam praktiknya, investor dengan hasil di bawah 1 lot dapat memperoleh 0 atau 1 lot, tergantung pada mekanisme penjatahan dan distribusi dalam sistem e-IPO.
Jika Anda memesan 100 lot namun hanya menerima 1 lot, maka 99 lot yang tidak teralokasi akan dikembalikan ke RDN Anda. Pengembalian dana ini umumnya dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Memahami bagaimana sistem penjatahan saham IPO diterapkan di pasar modal Indonesia menjadi penting, terutama karena tingginya potensi oversubscription dapat membuat investor tidak selalu memperoleh alokasi saham sesuai dengan jumlah yang dipesan.
Dalam kondisi tersebut, investor dapat mempertimbangkan alternatif investasi di pasar saham yang lebih terdiversifikasi, salah satunya melalui reksa dana saham.
Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi (MI) berpengalaman yang melakukan analisis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. Ada beragam produk reksa dana di Makmur, salah satunya Bahana Icon Syariah Kelas G. Berdasarkan data per 2 April 2026, reksa dana ini mencatatkan kinerja yang baik dengan peningkatan sebesar 68,70% dalam satu tahun terakhir.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo April Resilience dan Semua Bisa Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Dalam membangun portofolio investasi saham, salah satu tantangan terbesar bagi investor adalah membedakan antara saham yang benar-benar berkualitas (best buy) dan saham yang sebaiknya dihindari (worst buy). Tidak semua saham yang harganya murah layak dibeli, dan tidak semua saham yang populer menjamin keuntungan. Memahami perbedaan fundamental antara kedua kategori ini adalah langkah krusial […]
Key Takeaways: Strategi buy and hold pada reksa dana merupakan pendekatan investasi jangka panjang, di mana investor mempertahankan investasinya tanpa melakukan penjualan atau pencairan. Tujuannya adalah memperoleh pertumbuhan aset secara bertahap dan optimal. Berbeda dengan trading aktif yang mengandalkan timing pasar, strategi ini lebih konsisten dan disiplin. Dalam reksa dana, strategi investasi ini didukung oleh […]
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp266,82 triliun per Februari 2026, naik 5,05% dibandingkan Desember 2025, tertinggi di antara jenis reksa dana lainnya. Untuk memastikan kualitas reksa dana, Makmur menyeleksi RDPT dari […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]