






Reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia karena kemudahan akses dan variasi produknya. Di antara berbagai jenis reksa dana, reksa dana terproteksi (RDT) dapat menjadi pilihan terutama bagi Anda yang menginginkan proteksi modal pada saat jatuh tempo dengan potensi imbal hasil tetap.
Sebagian besar portofolio reksa dana terproteksi ditempatkan pada efek bersifat utang, minimal 70%. Instrumen ini biasanya berupa obligasi korporasi atau surat utang pemerintah dengan jatuh tempo tertentu. Sisanya, maksimal 30%, dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang dan/atau deposito.
Reksa dana terproteksi memiliki mekanisme perlindungan pokok investasi pada saat jatuh tempo, sehingga cocok untuk investor dengan profil risiko konservatif hingga moderat. Agar tidak salah memilih, penting bagi Anda memahami mekanisme pembelian, proses pencairan, minimum pembelian, hingga potensi imbal hasilnya.
Di bawah ini ada beberapa aspek yang bisa menjadi catatan dan panduan bagi Anda, ketika ingin berinvestasi di reksa dana terproteksi, di antaranya:
Reksa dana terproteksi hanya bisa dibeli pada masa penawaran yang berlangsung terbatas sesuai kebijakan manajer investasi (MI), misalnya 2–3 minggu. Nominal minimum investasi reksa dana terproteksi juga umumnya lebih tinggi daripada reksa dana konvensional. Jika reksa dana konvensional bisa mulai dari Rp100 ribu, produk ini biasanya memiliki minimal investasi di angka jutaan rupiah agar pengelolaan dana lebih efektif untuk jangka menengah hingga panjang.
Berbeda dengan reksa dana lain yang fleksibel, reksa dana terproteksi memiliki jatuh tempo. Pencairan sebelum jatuh tempo tidak disarankan karena dapat mengurangi proteksi modal maupun imbal hasil. Oleh karena itu, reksa dana terproteksi lebih sesuai bagi investor yang tidak membutuhkan likuiditas jangka pendek.
Reksa dana terproteksi menawarkan potensi imbal hasil kompetitif, umumnya di atas 5% per tahun, namun tetap bergantung pada kondisi pasar dan instrumen dasar. Hasil investasi bisa dibagikan secara berkala sesuai kebijakan manajer investasi, biasanya sehari setelah penerimaan kupon dari instrumen utang yang menjadi portofolio.
Pembagian hasil investasi reksa dana terproteksi dapat dilakukan secara berkala sesuai kebijakan manajer investasi. Waktu pembagian pertama juga berbeda tergantung tanggal peluncuran produk. Setelah itu, pembagian hasil investasi biasanya dilakukan maksimal satu hari kerja setelah manajer investasi menerima kupon dari instrumen utang yang menjadi portofolio produk tersebut.
Sebagai ilustrasi untuk mengenal reksa dana terproteksi lebih jauh, berikut gambaran singkat Avrist Protected Fund 7, salah satu reksa dana terproteksi:
Avrist Protected Fund 7 memiliki alokasi aset yang sudah ditentukan dalam prospektus, yakni 70–100% ditempatkan pada instrumen obligasi dan 0–30% pada pasar uang atau deposito. Komposisi ini bertujuan menjaga stabilitas nilai investasi sekaligus memaksimalkan potensi imbal hasil, dengan porsi utama pada instrumen obligasi sebagai sumber kupon rutin.
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 merupakan underlying asset dari Reksa Dana Terproteksi Avrist Protected Fund 7. Dengan obligasi korporasi tersebut, investor berpotensi mendapatkan kupon yang kompetitif, selama perusahaan penerbit memenuhi kewajibannya sesuai jadwal pembayaran bunga dan pokok.
Avrist Protected Fund 7 memiliki tenor selama 5 tahun. Investor sangat dianjurkan untuk melakukan penarikan investasi saat jatuh tempo agar proteksi modal tetap berlaku. Jika dilakukan pencairan sebelum waktunya, investor berisiko kehilangan perlindungan pokok maupun imbal hasil.
Nominal awal untuk berinvestasi pada produk ini adalah Rp5.000.000. Angka ini lebih tinggi dibandingkan reksa dana konvensional, karena sifatnya yang jangka menengah hingga panjang serta kebutuhan menjaga efektivitas pengelolaan dana oleh manajer investasi.
Avrist Protected Fund 7 menawarkan indikasi imbal hasil 8,30% nett per tahun, yang relatif kompetitif dibandingkan instrumen lain sejenis. Pembagian hasil investasi dilakukan setiap 3 bulan dan langsung ditransfer ke rekening investor, sehingga memberikan arus kas rutin tanpa harus menunggu hingga jatuh tempo.
Produk ini hanya dapat dibeli dalam masa penawaran, yaitu pada 25 Juli – 27 Agustus 2025. Setelah periode tersebut, investor tidak bisa lagi membeli unit penyertaan hingga seri berikutnya diluncurkan. Produk resmi berjalan mulai 28 Agustus 2025, saat dana investor mulai dikelola sesuai prospektus.
Reksa dana terproteksi adalah pilihan tepat bagi Anda yang menginginkan perlindungan modal saat jatuh tempo dengan potensi imbal hasil yang optimal. Perbedaan reksa dana terproteksi dibandingkan jenis reksa dana lain terletak pada alokasi investasinya yang dominan pada efek bersifat utang, masa pembelian yang terbatas pada periode penawaran, serta pencairan yang hanya dapat dilakukan saat jatuh tempo.
Namun perlu diingat, pembagian hasil investasi sepenuhnya merupakan kewenangan manajer investasi sesuai prospektus dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, Anda sebaiknya membaca prospektus secara teliti sebelum memutuskan berinvestasi. Anda bisa mengecek prospektus sebelum membeli reksa dana terproteksi melalui Makmur, perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Makmur, Anda bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo August Financial Freedom, promo Semua Bisa Makmur dan promo Makmur Premium Tour.
Link: Promo-Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp266,80 triliun per April 2026, naik 9,33% dibandingkan Maret 2026, tertinggi di antara jenis reksa dana lainnya. Untuk memastikan kualitas reksa dana, Makmur menyeleksi RDPT dari […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik mengalami tekanan sepanjang Mei 2026. Rebalancing MSCI yang efektif berlaku pada 1 Juni 2026 mengeluarkan 18 saham Indonesia dari indeks, dengan potensi arus keluar dana asing yang diperkirakan mencapai Rp31 triliun. Di saat yang sama, FTSE Russell juga mengumumkan penghapusan 4 saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series dalam tinjauan triwulanan […]
Key Takeaways: Diversifikasi portofolio saham adalah salah satu prinsip dalam investasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko dengan memperluas aset pada berbagai sektor saham. Namun, diversifikasi yang berlebihan juga dapat menekan kinerja portofolio. Mengapa demikian? Mari bahas lebih lanjut. Tanda Diversifikasi Portofolio Sudah Berlebihan Sebagai investor, penting untuk mengenali tanda diversifikasi berlebihan dalam portofolio. Jika tidak […]
Key Takeaways: Reksa dana saham dikenal sebagai instrumen investasi yang berfokus pada pertumbuhan nilai melalui kenaikan harga saham yang menjadi portofolionya. Namun, selain potensi capital gain, beberapa reksa dana saham juga memberikan pembagian dividen tunai kepada investor. Pembagian dividen ini menjadi salah satu aspek yang sering dipertimbangkan oleh investor yang ingin memperoleh sumber penghasilan tambahan […]