






Papan Utama adalah salah satu dari tiga kategori papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI), selain Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi. Klasifikasi ini dibuat untuk mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan karakteristik bisnis dan kinerja keuangannya. Sebagai informasi, per 9 Februari 2026, terdapat 258 saham yang tercatat di Papan Utama.
Papan Utama merupakan kumpulan perusahaan besar yang telah beroperasi cukup lama, memiliki struktur keuangan yang stabil, dan memenuhi standar tata kelola perusahaan yang baik. Masuknya sebuah perusahaan ke Papan Utama memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut memiliki reputasi dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
BEI menetapkan kriteria tertentu dalam Peraturan Bursa Nomor I-A untuk perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di Papan Utama. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:
Syarat pertama, perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Bentuk badan hukum ini memberikan struktur tanggung jawab yang jelas dan memenuhi ketentuan legal sebagai perusahaan. Contohnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), salah satu perusahaan yang sudah masuk Papan Utama, berbentuk PT dan telah memenuhi semua persyaratan administratif yang ditentukan oleh BEI.
BEI menetapkan bahwa perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di Papan Utama harus telah menjalankan kegiatan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang sama selama minimal 36 bulan atau 3 tahun. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki stabilitas dan rekam jejak operasional.
Sebagai contoh, BMRI telah berdiri sejak tahun 1998, sehingga telah memiliki pengalaman operasional hampir 28 tahun, jauh melampaui syarat minimum tersebut. Selain memiliki masa operasional minimal tiga tahun, perusahaan yang tercatat di Papan Utama BEI juga diwajibkan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah membukukan laba usaha dalam satu tahun buku terakhir.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memiliki stabilitas operasional, tetapi juga kinerja keuangan yang positif dan dapat memberikan kepercayaan kepada investor. BMRI misalnya, berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp56,3 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini tumbuh sekitar 0,9% dibandingkan dengan perolehan tahun 2024 sebesar Rp55,8 triliun.
Selama dua tahun buku terakhir, perusahaan yang ada di Papan Utama BEI wajib menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku tanpa adanya penyimpangan material.
Sebagai contoh, laporan keuangan konsolidasian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan PwC. Auditor memberikan opini WTP atas laporan tersebut, yang mencerminkan bahwa informasi keuangan perusahaan disampaikan secara transparan, akurat, dan dapat dipercaya. Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kelayakan perusahaan untuk masuk ke Papan Utama BEI.
Perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di Papan Utama BEI diwajibkan memiliki aset berwujud bersih atau Net Tangible Asset (NTA) paling sedikit sebesar Rp100 miliar. NTA dihitung dari total ekuitas perusahaan setelah dikurangi nilai aset tidak berwujud seperti goodwill dan software.
Goodwill mencerminkan hal-hal yang tidak terlihat secara fisik, seperti reputasi perusahaan, kepercayaan pelanggan, atau branding. Sementara itu, software merupakan sistem yang dikembangkan oleh perusahaan dan dicatat sebagai aset. Meskipun memiliki fungsi penting dalam operasional, software tetap digolongkan sebagai aset tidak berwujud karena tidak memiliki bentuk fisik.
Perusahaan yang ingin masuk ke Papan Utama BEI diwajibkan memiliki sekurang-kurangnya 300 juta saham tercatat serta minimal 1.000 pemegang saham yang bukan merupakan pihak pengendali maupun afiliasi.
Per Februari 2026, BMRI memiliki sebanyak 93,33 miliar saham beredar dan berdasarkan data per Agustus 2025, terdapat 271.963 pemegang saham publik. Angka tersebut menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham BMRI tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga jauh melampaui persyaratan minimum yang ditetapkan untuk pencatatan di Papan Utama BEI.
Free float merupakan porsi saham yang bisa diperdagangkan oleh publik. BEI menetapkan batas minimum sebagai berikut:
● Kapitalisasi pasar < Rp5 triliun: 25%
● Kapitalisasi pasar Rp5–50 triliun: 20%
● Kapitalisasi pasar > Rp50 triliun: 15%
Komposisi kepemilikan saham BMRI:
● Pemerintah Negara Republik Indonesia: 52%
● Indonesia Investment Authority (INA): 8%
● Publik atau masyarakat: 40%
Dengan porsi publik sebesar 40%, BMRI jauh melampaui batas minimum free float, menandakan likuiditas saham yang sangat baik di pasar.
Dari penjelasan di atas, Anda bisa memahami bahwa masuk ke Papan Utama BEI bukanlah hal yang mudah. Terdapat banyak kriteria yang harus dipenuhi, khususnya dari sisi legalitas, keuangan, dan struktur kepemilikan saham.
Namun, sebaiknya Anda tidak hanya terpaku pada papan pencatatan saja. Meskipun perusahaan berada di Papan Utama, itu tidak otomatis menjamin sahamnya layak untuk diinvestasikan. Anda tetap perlu melakukan analisis fundamental, seperti menilai valuasi saham, prospek bisnis, dan potensi risiko industrinya. Jadi, gunakan informasi papan pencatatan sebagai salah satu pertimbangan, bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
Sebagai catatan, jika Anda merasa belum memiliki cukup pengalaman, waktu, atau keahlian dalam melakukan analisis fundamental suatu saham, investasi melalui reksa dana saham dapat menjadi pilihan yang bisa dipertimbangkan. Manajer investasi (MI) akan melakukan analisis perusahaan seperti menilai valuasi saham dan prospek pertumbuhannya di masa depan.
Terdapat berbagai pilihan reksa dana saham yang dapat diakses melalui platform Makmur, salah satunya adalah Sucorinvest Maxi Fund. Berdasarkan fund fact sheet per 29 Mei 2026, reksa dana ini memiliki sejumlah saham dari Papan Utama BEI dalam portofolionya, termasuk Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Tentang Makmur
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) merupakan perusahaan yang telah berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), serta menjadi Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makmur berkomitmen memperluas akses investasi yang inklusif, sejalan dengan visi Smart Wealth Building Made Simple, dengan mengedepankan prinsip simplicity, trust, dan clarity dalam setiap proses investasi, baik melalui reksa dana terkurasi maupun investasi saham.
Didirikan oleh para profesional teknologi dan finansial berpengalaman dari Silicon Valley dan Wall Street, Makmur memanfaatkan teknologi analitik berbasis data untuk membantu investor membangun kekayaan jangka panjang. Komitmen ini turut diakui melalui penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026 dari Investortrust dan Infovesta dalam kategori Agen Penjual Efek Reksa Dana Online.
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo Makmur Anchor dan Road to Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Musim pembagian dividen kembali menjadi perhatian investor setelah sejumlah emiten batubara mengumumkan besaran dividen untuk tahun buku 2025. Di tengah volatilitas harga komoditas dan berbagai tantangan industri batubara, sejumlah emiten tetap mampu membagikan dividen dalam jumlah besar sehingga menghasilkan dividend yield yang menarik. Dalam investasi saham, dividend yield adalah persentase imbal hasil dividen […]
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp240,67 triliun per Mei 2026. Meskipun turun 9,80% dibandingkan April 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik mengalami tekanan signifikan sepanjang Juni 2026. IHSG melemah tajam pada pekan pertama bulan ini seiring dampak rebalancing MSCI yang mulai berlaku 1 Juni 2026, sebelum sempat rebound pada pekan kedua. Tekanan kembali meningkat menjelang akhir bulan setelah MSCI mengumumkan pada 24 Juni 2026 keputusannya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market, namun dengan […]