






Revisi aturan royalti mineral sempat diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM) pada konsultasi publik pada 8 Mei 2026. Pemerintah berencana merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 terkait penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya royalti sektor mineral.
Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, terutama ketika harga komoditas global mengalami kenaikan. Selain itu, revisi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan akuntabilitas tata kelola tambang, serta menyesuaikan tarif royalti terhadap beberapa komoditas strategis seperti nikel, tembaga, emas, timah, hingga perak.
Meski demikian, rencana kenaikan royalti menimbulkan kekhawatiran di pasar modal. Investor menilai kenaikan tarif royalti berpotensi meningkatkan biaya produksi emiten tambang sehingga dapat menekan margin keuntungan perusahaan. Sentimen tersebut sempat memicu tekanan besar terhadap saham sektor bahan baku di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemerintah saat ini masih mengkaji formulasi final revisi royalti mineral. Berikut beberapa komoditas yang terdampak dalam usulan revisi tersebut:
Tabel 1. Perbandingan tarif royalti yang berlaku dengan usulan tarif baru

*Tarif royalti nikel tidak berubah, tetapi interval HMA diusulkan menjadi lebih progresif.
Sumber: Kementerian ESDM
Dari seluruh komoditas tersebut, timah dan emas menjadi mineral dengan usulan kenaikan tarif royalti paling tinggi. Sementara itu, pemerintah juga mulai mendorong skema royalti yang lebih progresif pada komoditas lain seperti tembaga dan perak agar penerimaan negara dapat menyesuaikan pergerakan harga komoditas global, di bawah ini merupakan penjelasan lengkapnya:
Saat ini, tarif royalti timah berada di rentang 3%-10% berdasarkan Harga Mineral Acuan (HMA) internasional. Sistem tersebut bersifat progresif, artinya tarif royalti akan meningkat ketika harga timah global mengalami kenaikan.
Dalam usulan revisi 8 Mei 2026, pemerintah mengajukan kenaikan tarif menjadi 5%-20%. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan ketika harga komoditas sedang tinggi.
Sentimen usulan kenaikan tarif royalti timah ini langsung memicu kekhawatiran investor karena berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan profitabilitas perusahaan tambang timah di Indonesia.
Emas menjadi komoditas dengan kenaikan tarif royalti terbesar kedua dalam usulan revisi pemerintah. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2025, tarif royalti emas saat ini berada di kisaran 7%-16%, tergantung HMA emas global.
Pemerintah kemudian mengusulkan kenaikan tarif menjadi 14%-20%, sekaligus memperluas interval harga emas untuk menyesuaikan lonjakan harga emas internasional sepanjang 2025 hingga 2026.
Royalti emas menggunakan sistem ad valorem progresif, yaitu persentase royalti meningkat seiring kenaikan harga komoditas. Ketika harga emas global naik, penerimaan negara dari sektor pertambangan emas juga ikut meningkat.
Namun di sisi lain, perusahaan tambang emas berpotensi menghadapi kenaikan beban operasional apabila tarif baru benar-benar diterapkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian investor karena dapat memengaruhi margin keuntungan emiten tambang emas di Bursa Efek Indonesia.
Konsentrat tembaga merupakan hasil pengolahan awal dari bijih tembaga yang telah melalui proses penggerusan dan flotasi untuk meningkatkan kadar logam tembaga. Dalam PP Nomor 19 Tahun 2025, tarif royalti konsentrat tembaga berada di kisaran 7%-10% berdasarkan HMA.
Pemerintah kemudian mengusulkan kenaikan tarif menjadi 9%-13%. Kenaikan tersebut bertujuan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara, terutama ketika harga tembaga global mengalami kenaikan. Namun pelaku industri menilai kenaikan royalti dapat mengurangi daya saing perusahaan tambang karena meningkatkan biaya produksi dan beban operasional.
Katoda tembaga merupakan produk hasil pemurnian dari konsentrat tembaga di fasilitas smelter dan refinery (kilang pemurnian). Produk ini memiliki tingkat kemurnian sangat tinggi dan digunakan sebagai bahan baku utama industri kelistrikan, elektronik, dan manufaktur.
Saat ini, tarif royalti katoda tembaga berada di kisaran 4%-7%. Dalam usulan revisi terbaru, pemerintah mengajukan kenaikan tarif menjadi 7%-10%. Meski mengalami kenaikan, tarif royalti katoda tetap lebih rendah dibanding konsentrat tembaga. Hal ini menunjukkan pemerintah masih berupaya mendorong hilirisasi mineral dengan memberikan insentif bagi produk tambang yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Selain emas, perak juga masuk dalam daftar komoditas yang terdampak revisi royalti mineral. Logam ini banyak digunakan dalam industri elektronik, panel surya, perhiasan, hingga kebutuhan medis. Saat ini, tarif royalti perak masih menggunakan sistem flat sebesar 5%, sehingga besar royalti tidak berubah meskipun harga perak global naik atau turun.
Melalui konsultasi publik 8 Mei 2026, pemerintah mengusulkan perubahan sistem royalti menjadi progresif dengan rentang tarif 5%-8%. Dengan sistem tersebut, tarif royalti akan meningkat ketika HMA perak mengalami kenaikan. Pemerintah menilai perubahan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, tetapi pelaku industri khawatir biaya produksi akan ikut meningkat ketika harga komoditas sedang tinggi.
Nikel menjadi salah satu komoditas strategis nasional, karena Indonesia memiliki cadangan nikel laterit terbesar di dunia, terutama di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Nikel juga memiliki peran penting dalam industri baterai kendaraan listrik dan stainless steel.
Bijih nikel merupakan bahan mentah hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2025, tarif royalti bijih nikel berada di kisaran 14%-19% yang mengikuti HMA.
Dalam usulan revisi 8 Mei 2026, pemerintah mempertahankan rentang tarif tersebut di angka 14%-19%, tetapi berencana menyesuaikan interval HMA agar mekanisme tarif menjadi lebih progresif mengikuti pergerakan harga nikel global.
Usulan kenaikan royalti pada berbagai komoditas tersebut langsung memicu reaksi di pasar modal Indonesia.
Sentimen revisi royalti mineral langsung memengaruhi pergerakan pasar saham Indonesia pada 8 Mei 2026. Berikut pergerakan indeks sektoral saat itu:
Tabel 2. Dampak usulan royalti mineral pada IHSG dan Emiten

Sumber: investing
Tekanan terjadi pada saham sektor bahan baku yang berkaitan langsung dengan industri tambang mineral. PT Timah Tbk (TINS) misalnya, menjadi salah satu emiten dengan penurunan terdalam setelah sahamnya melemah 14,88% pada 8 Mei 2026 lalu.
Penurunan tersebut dipicu kekhawatiran investor terhadap usulan kenaikan royalti timah menjadi 5%-20%. Jika diterapkan, biaya produksi perusahaan berpotensi meningkat sehingga laba bersih dapat tertekan. Sebagai produsen timah terbesar di Indonesia, TINS memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan regulasi royalti.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan logam, mengalami penurunan 13,13% di tanggal 8 Mei 2026. MDKA turut terdampak sentimen negatif terkait rencana kenaikan tarif royalti mineral yang dinilai berpotensi meningkatkan beban operasional perusahaan tambang.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) juga turun sekitar 6,44% akibat kekhawatiran terhadap kenaikan royalti emas dan nikel. Sebagai salah satu produsen emas terbesar di Indonesia, ANTM dinilai berpotensi mengalami peningkatan beban royalti apabila usulan tarif baru benar-benar diterapkan pemerintah.
Pasar saat ini masih menghadapi ketidakpastian arah kebijakan pemerintah terkait implementasi revisi royalti mineral. Pada 11 Mei 2026, Menteri ESDM menyatakan bahwa kenaikan royalti masih ditunda dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih melakukan pembahasan dengan pelaku industri untuk mencari formulasi yang lebih proporsional.
Namun pada hari yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan PP terkait royalti sebenarnya sudah rampung dan implementasi tetap direncanakan mulai Juni 2026.
Perbedaan pernyataan tersebut memicu ketidakpastian di pasar modal. Secara jangka pendek, sentimen revisi royalti memang berpotensi menekan harga saham sektor mineral karena investor mengkhawatirkan penurunan margin keuntungan perusahaan. Dalam jangka panjang, dampaknya tetap akan bergantung pada beberapa faktor, seperti harga komoditas global, efisiensi operasional perusahaan, serta formulasi final kebijakan pemerintah.
Di tengah ketidakpastian pasar seperti saat ini, Anda dapat mempertimbangkan instrumen investasi yang relatif stabil, seperti reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana pendapatan tetap memiliki volatilitas yang cenderung lebih rendah karena minimal 80% dana kelolaan dialokasikan pada surat utang.
Terdapat berbagai reksa dana pendapatan tetap yang dapat Anda pertimbangkan melalui Makmur, salah satunya STAR Stable Amanah Sukuk. Berdasarkan data per 11 Mei 2026, reksa dana tersebut bertumbuh 7,66% dalam 1 tahun terakhir.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Makmur merupakan perusahaan wealth-tech yang menyediakan layanan investasi terpadu untuk saham dan reksa dana, serta telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tentang Makmur
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) merupakan perusahaan yang telah berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), serta menjadi Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makmur berkomitmen memperluas akses investasi yang inklusif, sejalan dengan visi Smart Wealth Building Made Simple, dengan mengedepankan prinsip simplicity, trust, dan clarity dalam setiap proses investasi, baik melalui reksa dana terkurasi maupun investasi saham.
Didirikan oleh para profesional teknologi dan finansial berpengalaman dari Silicon Valley dan Wall Street, Makmur memanfaatkan teknologi analitik berbasis data untuk membantu investor membangun kekayaan jangka panjang. Komitmen ini turut diakui melalui penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026 dari Investortrust dan Infovesta dalam kategori Agen Penjual Efek Reksa Dana Online.
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya, baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo Momentum May dan Semua Bisa Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani
Key Takeaways: Dalam investasi reksa dana, investor umumnya ingin memahami potensi imbal hasil, termasuk pada reksa dana saham yang memiliki volatilitas lebih tinggi. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur potensi tersebut adalah expected return atau potensi imbal hasil yang diharapkan. Expected return digunakan untuk memperkirakan rata-rata imbal hasil yang dapat diperoleh di masa […]
Key Takeaways: Akuisisi perusahaan merupakan aksi korporasi yang berdampak material terhadap harga saham dan kinerja keuangan pihak-pihak yang terlibat, di mana suatu perusahaan membeli atau mengendalikan perusahaan lain untuk memperluas bisnis atau meningkatkan nilai. Bagi investor yang memiliki saham pada perusahaan pengakuisisi, penting untuk mengevaluasi berbagai aspek untuk memahami implikasi jangka pendek dan jangka panjang dari […]
Key Takeaways: Charlie Munger adalah salah satu investor legendaris di dunia dan merupakan rekan dari Warren Buffett di Berkshire Hathaway, sebuah perusahaan investasi (holding company) multinasional asal Amerika Serikat. Charlie Munger menjabat sebagai vice chairman sejak 1978. Ia adalah sosok yang meyakinkan Buffett untuk beralih dari strategi cigar butt menjadi berfokus pada perusahaan berkualitas dengan […]
Key Takeaways: Private placement saham adalah proses penerbitan saham baru yang ditujukan kepada investor institusi tanpa melalui pasar terbuka. Biasanya, perusahaan memilih private placement sebagai cara untuk memperkuat posisi keuangan atau mendanai proyek ekspansi. Walaupun disebut sebagai pendanaan strategis, apakah private placement selalu menguntungkan bagi investor? Mari kita bahas lebih dalam mengenai cara kerja private […]
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal […]