REKSA DANA SYARIAH SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP (untuk selanjutnya disebut “SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP”) adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal serta mengurangi risiko investasi dengan diversifikasi portofolio melalui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atu instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal. SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas dan/atau Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 270001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.