Program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program sosial untuk mengsejahterahkan masyarakat dengan memberikan sokongan biaya-biaya kesehatan kepada pesertanya.
Program JKN ini dilaksanakan oleh salah satu lembaga sosial pemerintah yaitu BPJS Kesehatan yang dimana setiap pesertanya wajib membayarkan sejumlah iuran setiap bulannya (besaran iuran tergantung tingkatan kelas yang dipilih) dan akan diberikan Kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan ketika sedang berobat.
BPJS Kesehatan memang diwajibkan untuk dimiliki oleh seluruh segmen masyarakat, namun pada kenyataannya mayoritas peserta BPJS Kesehatan hanya dimiliki oleh Karyawan Swasta & Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berkaca dari hal tersebut, penegasan untuk kepemilikan BPJS Kesehatan pun diperketat dengan mewajibkannya untuk melakukan aktivitas-aktivitas sebagai berikut:
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN.
Hal ini kemudian tertulis didalam Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) yaitu “Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.”
Kebijakan ini berlaku per tanggal 1 Maret 2022.

Gambar Mekkah
Dalam Inpres tersebut juga memberikan instruksi kepada Menteri Agama untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat bagi calon jemaah Umrah dan Haji, begitu pula dengan pelaku usaha dan pekerja penyelenggara perjalanan Haji dan Umrah wajib menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Play Store
IOS : App Store
Website : Makmur.id
Key Takeaways: Dalam dunia investasi, pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga aset menjadi kunci untuk mengoptimalkan hasil. Salah satu fenomena yang menarik adalah efek musiman, yaitu fenomena di mana pasar atau sektor tertentu mengalami perubahan performa yang dapat diprediksi berdasarkan waktu atau periode tertentu dalam setahun. Efek musiman sering kali memberikan peluang berharga bagi […]
Key Takeaways: Kinerja ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah dinamika global yang tidak menentu. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor investasi dan ekspor yang tetap ekspansif di tengah tekanan geopolitik seperti perang dagang AS–China. Memasuki tahun 2026, proyeksi […]
RDPU merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dibanding […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp223,37 triliun per Juni 2026. Meskipun turun 7,19% dibandingkan Mei 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik sepanjang Juli 2026 bergerak dengan volatilitas yang cukup tinggi. Pada awal bulan, IHSG masih diproyeksikan mencatatkan kinerja positif, didukung pemulihan laba sektor perbankan pada Semester I 2026 serta komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Di sisi lain, masuknya pasar modal Indonesia ke dalam watchlist S&P Global dinilai belum memberikan dampak […]