Reksa Dana Syariah dan konvensional adalah dua jenis Reksa Dana yang banyak dikenal di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengumpulkan dana dari investor untuk diinvestasikan pada instrumen keuangan tertentu, namun terdapat perbedaan antara keduanya.
Baca Juga: 7 Cara Memulai Investasi Reksadana Syariah
Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara Reksa Dana Syariah dan Konvensional:
Reksa Dana Syariah berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sedangkan Reksa Dana Konvensional tidak.
Dalam Reksa Dana Syariah, dana diinvestasikan hanya pada instrumen keuangan yang dianggap halal menurut syariah, seperti saham-saham yang tidak bergerak di sektor haram, obligasi syariah, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Reksa Dana Konvensional dapat berinvestasi pada instrumen keuangan apapun yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Manajer Investasi.
Reksa Dana Syariah dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah, yaitu suatu bentuk kerjasama antara investor dan Manajer Investasi.
Dalam hal ini, investor bertindak sebagai pemilik modal dan Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola modal. Keuntungan yang diperoleh dari investasi dibagi sesuai dengan kesepakatan awal.
Sementara itu, Reksa Dana Konvensional dikelola oleh Manajer Investasi tanpa adanya kewajiban untuk membagi keuntungan dengan investor.
Reksa Dana Syariah memiliki kewajiban untuk melaporkan secara transparan dan terbuka mengenai investasi yang dilakukan dan penggunaan dana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua investasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Reksa Dana Konvensional tidak memiliki kewajiban yang sama dalam melaporkan kegiatan investasi.
Reksa Dana Syariah dan Konvensional dapat memiliki biaya yang berbeda tergantung pada Manajer Investasi yang mengelolanya.
Namun, Reksa Dana Syariah tidak membebankan biaya bagi investor untuk mengurus sertifikasi syariah. Sementara itu, dalam hal pajak, Reksa Dana Syariah memiliki perlakuan yang sama dengan Reksa Dana Konvensional.
Dalam kesimpulannya, perbedaan antara Reksa Dana Syariah dan Konvensional terutama terletak pada prinsip investasi, cara pengelolaan dana, pelaporan, dan biaya.
Jadi, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada salah satu jenis reksadana ini, investor perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dengan baik.
Baca Juga: Reksadana Syariah: Investasi Berlandaskan Prinsip Syariah
***
Yuk mulailah berinvestasi di aplikasi yang Aman & Legal seperti Makmur, karena PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain kamu dapat berinvestasi Reksa Dana, kamu juga bisa mendapatkan berbagai bonus investasi melalui promo-promo menarik dari Makmur. Yuk mulai perjalanan investasimu bersama Makmur dan temukan berbagai Reksa Dana terbaik dari Manajer Investasi pilihan.
Link: Promo-Promo Makmur
Yuk unduh Makmur melalui link dibawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.
Website: Makmur.id
Key Takeaways: Dalam dunia investasi, pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga aset menjadi kunci untuk mengoptimalkan hasil. Salah satu fenomena yang menarik adalah efek musiman, yaitu fenomena di mana pasar atau sektor tertentu mengalami perubahan performa yang dapat diprediksi berdasarkan waktu atau periode tertentu dalam setahun. Efek musiman sering kali memberikan peluang berharga bagi […]
Key Takeaways: Kinerja ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah dinamika global yang tidak menentu. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor investasi dan ekspor yang tetap ekspansif di tengah tekanan geopolitik seperti perang dagang AS–China. Memasuki tahun 2026, proyeksi […]
RDPU merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dibanding […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp223,37 triliun per Juni 2026. Meskipun turun 7,19% dibandingkan Mei 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik sepanjang Juli 2026 bergerak dengan volatilitas yang cukup tinggi. Pada awal bulan, IHSG masih diproyeksikan mencatatkan kinerja positif, didukung pemulihan laba sektor perbankan pada Semester I 2026 serta komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Di sisi lain, masuknya pasar modal Indonesia ke dalam watchlist S&P Global dinilai belum memberikan dampak […]