makmur-logo
Masuk / Daftar
Artikel

Penting untuk kamu ketahui! Ada 3 Metode Pembagian Dividen dalam Reksa Dana, Apa Saja?

author
Tim Makmur
author
11 Februari 2022
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Di kehidupan bernegara tentunya kita mengetahui bahwa sebagai warga negara yang baik wajib melakukan tugas dan tanggung jawabnya salah satunya adalah membayar pajak. Bukan hanya di jaman ini, bahkan dari jaman ribuan tahun sebelum masehi pajak pun sudah ada.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang dan sebagainya.

Sebagai warga negara yang baik kita wajib membayar pajak ke negara kita, bagaimana caranya? Sekarang kalian gak perlu lagi susah-susah ke kantor pajak untuk membayar pajakmu karena sudah dimudahkan dengan teknologi yang menggunakan sistem elektronik yaitu melalui E-Filing untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT-Pajak).

Nah pertanyaan berikutnya, Reksa Dana kan bukan objek yang dikenakan pajak, kenapa judulnya seolah-olah ada pajaknya?

Tenang saja, disini kamu bukan diajarkan untuk membayar pajak Reksa Dana, tapi kamu dapat mengetahui cara pelaporannya melalui artikel ini. 

Berdasarkan UU Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 Pasal 4, Ayat 3, Point I:

“Yang dikecualikan dari objek pajak adalah (i) bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif

Kontrak Investasi Kolektif (KIK) itu tidak lain adalah Reksa Dana, dan Pemegang Unit Penyertaan (PUP) adalah para investor. Jadi dengan kata lain, hasil keuntungan para investor Reksa Dana dikecualikan dari objek pajak.

Walau hasil keuntungan yang kamu peroleh dari Reksa Dana bukan objek pajak, namun kamu tetap wajib melaporkannya lho. Gimana caranya?

Pertama-tama kamu mesti tahu dulu cara memperoleh angka Harta Reksa Dana kamu dan total capital gain yang sudah kamu realisasikan dalam setahun. Apabila dalam setahun kamu tidak mendapatkan capital gain (alias capital loss / rugi) maka kamu tidak perlu memasukkan nominal kerugian tersebut disegmen penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.

Cara menghitung Harta Reksa Dana kamu:

Contoh 

Beli Reksa Dana tanggal 10 Januari = Rp 100.000.000

Beli Reksa Dana tanggal 15 Februari = Rp 200.000.000

Beli Reksa Dana tanggal 12 Maret = Rp 200.000.000 

Total Beli = Rp 500.000.000

—————————–

Nilai Reksa Dana tanggal 20 Juni = Rp 530.000.000

Jual Reksa Dana tanggal 20 Juni = Rp 530.000.000

—————————– 

Beli Reksa Dana tanggal 1 Desember = Rp 300.000.000  

—————————–  

  • Harta dalam Reksa Dana 31 Desember = Rp 300.000.000 (cantumkan total nominal pembelian yang belum kamu realisasikan)
  • Capital gain (Penghasilan Reksa Dana)= Rp 30.000.000

Secara umum dalam pengisian SPT Pajak individu, ada 3 formulir yang perlu kamu ketahui cara pengisiannya yaitu :

A. Tipe 1770 SS

Formulir ini diisi oleh wajib pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp 60.000.000 setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain.

Untuk pelaporan harta Reksa Dana, apabila masih dalam bentuk Reksa Dana, maka kamu wajib melaporkan nilainya disini:

Untuk imbal hasil / return yang kamu sudah realisasikan, bisa kamu tulis disini:

Play Store 

IOS : App Store 

Website : Makmur.id 

Baca juga : Pengertian Investasi & Bagaimana Prosesnya

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Efek Musiman Menawarkan Peluang, Ini Cara Investor Mengoptimalkan Timing Investasi

Key Takeaways: Dalam dunia investasi, pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga aset menjadi kunci untuk mengoptimalkan hasil. Salah satu fenomena yang menarik adalah efek musiman, yaitu fenomena di mana pasar atau sektor tertentu mengalami perubahan performa yang dapat diprediksi berdasarkan waktu atau periode tertentu dalam setahun. Efek musiman sering kali memberikan peluang berharga bagi […]

author
Content Management
calendar
04 Agustus 2026
Artikel

Dampak Ketegangan Geopolitik Global terhadap Proyeksi PDB Indonesia 2026

Key Takeaways: Kinerja ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah dinamika global yang tidak menentu. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor investasi dan ekspor yang tetap ekspansif di tengah tekanan geopolitik seperti perang dagang AS–China. Memasuki tahun 2026, proyeksi […]

author
Content Management
calendar
03 Agustus 2026
Artikel

5 Reksa Dana Pasar Uang Terbaik per Juli 2026

RDPU merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dibanding […]

author
Content Management
calendar
31 Juli 2026
Artikel

5 Reksa Dana Pendapatan Tetap Terbaik per Juli 2026

Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp223,37 triliun per Juni 2026. Meskipun turun 7,19% dibandingkan Mei 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]

author
Content Management
calendar
31 Juli 2026
Artikel

5 Reksa Dana Campuran Terbaik per Juli 2026

Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]

author
Content Management
calendar
31 Juli 2026
Artikel

5 Reksa Dana Saham Terbaik per Juli 2026

Pasar saham domestik sepanjang Juli 2026 bergerak dengan volatilitas yang cukup tinggi. Pada awal bulan, IHSG masih diproyeksikan mencatatkan kinerja positif, didukung pemulihan laba sektor perbankan pada Semester I 2026 serta komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Di sisi lain, masuknya pasar modal Indonesia ke dalam watchlist S&P Global dinilai belum memberikan dampak […]

author
Content Management
calendar
31 Juli 2026
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0