Dalam dunia pasar modal, tentunya kamu pernah mendengar kata Saham, yang memiliki pengertian yaitu bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal.
Dengan membeli saham suatu perusahaan, itu berarti kamu telah membeli kepemilikan dari perusahaan tersebut. Keren bukan?
Tapi tahu kah kamu bahwa dalam Saham itu terbagi menjadi 2 jenis lagi yaitu saham biasa dan saham preferen?
Saham biasa merupakan bukti kepemilikan dalam sebuah korporasi/perusahaan berupa hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Saham biasa tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan terus ada sepanjang perusahaan masih berjalan, kecuali dalam kasus tertentu dimana perusahaan melakukan pembelian Kembali atas saham yang beredar atau sering disebut sebagai buyback.
Dalam kasus kebangkrutan, pemegang saham biasa tidak dapat menuntut aset sebelum kewajiban para kreditur perusahaan termasuk pemegang obligasi dan pemegang saham preferen telah dibayarkan.
Beberapa karakteristik dari saham biasa yaitu :
1. Memiliki hak terhadap “sisa penghasilan” setelah kewajiban kepada para pemegang obligasi dan pemegang saham preferen dibayar. Dalam hal ini pembayaran Dividen yang diterima pemegang saham biasa akan berfluktuatif tergantung dari besaran Dividen yang tersisa
2. Memiliki hak klaim pada aset perusahaan setelah klaim pemegang obligasi dan saham preferen terpenuhi
3. Memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
4. Tanggung jawab pemegang saham biasa dalam kasus kebangkrutan dibatasi sesuai jumlah modal yang disetor
Contoh kode Saham Biasa yang kamu bisa temui di list bursa saham yaitu BBCA (PT Bank Central Asia Tbk), BBRI (PT Bank Rakyat Indonesia Tbk), BMRI (PT Bank Mandiri Tbk), dan sebagainya.
Saham preferen merupakan bukti kepemilikan dalam sebuah korporasi. Seperti saham biasa, saham preferen tidak memiliki jatuh tempo dan terus ada sepanjang perusahaan masih berjalan. Dalam kasus kebangkrutan, pemegang saham preferen didahulukan dari pada saham biasa dalam penyelesaian walaupun sama-sama tidak dapat menuntut asset sebelum kewajiban para kreditur perusahaan termasuk pemegang obligasi telah dibayarkan.
Hak-hak yang melekat pada saham preferen :
1. Hak pembagian dividen didahulukan dibanding saham biasa
2. Besaran dividen tetap (tidak berfluktuasi)
3. Hak untuk didahulukan dalam hal pembagian kekayaan perusahaan apabila terjadi likuiditas
4. Tidak mempunyai hak suara dalam RUPS
Saham preferen dan Obligasi mirip karena keduanya memberikan pengembalian yang tetap dimana saham preferen dengan dividen yang tetap dan obligasi dengan bunga yang tetap.
Saham preferen kamu bisa temui di list bursa saham dengan kode huruf ” P “ di bagian paling belakang dari kode sahamnya, contohnya seperti : MAMIP (PT Mas Murni Tbk.) dan MYRXP (PT Hanson Internasional Tbk – Seri B).
Setelah mempelajari 2 jenis saham diatas dapat disimpulkan perbedaan saham biasa dan saham preferen yaitu sebagai berikut:

Walau dari beberapa aspek saham preferen unggul, namun perlu diingat bahwa untuk membeli saham preferen tidaklah mudah karena jumlah saham yang beredar biasanya tidak banyak dan membutuhkan modal yang besar untuk membelinya.
Saham biasa juga tidak kalah menarik karena selain dari hak dividen yang tetap kamu dapetin, kamu juga bisa mendapatkan potensial keuntungan dari perubahan harga saham (capital gain) dan juga kamu memiliki hak untuk memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Nah dari pembelajaran kali ini kamu sudah lebih mengerti kan apa bedanya Saham Biasa dan Saham Preferen? Yuk ikutin artikel-artikel menarik & informatif dari Makmur dan jangan lupa unduh aplikasinya melalui link dibawah ini:
Android : Play Store
IOS : App Store
Website : Makmur.id
Baca juga : Mending Investasi di Reksa Dana atau Asuransi Unit Link?
Key Takeaways: Dalam dunia investasi, pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga aset menjadi kunci untuk mengoptimalkan hasil. Salah satu fenomena yang menarik adalah efek musiman, yaitu fenomena di mana pasar atau sektor tertentu mengalami perubahan performa yang dapat diprediksi berdasarkan waktu atau periode tertentu dalam setahun. Efek musiman sering kali memberikan peluang berharga bagi […]
Key Takeaways: Kinerja ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah dinamika global yang tidak menentu. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor investasi dan ekspor yang tetap ekspansif di tengah tekanan geopolitik seperti perang dagang AS–China. Memasuki tahun 2026, proyeksi […]
RDPU merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dibanding […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp223,37 triliun per Juni 2026. Meskipun turun 7,19% dibandingkan Mei 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik sepanjang Juli 2026 bergerak dengan volatilitas yang cukup tinggi. Pada awal bulan, IHSG masih diproyeksikan mencatatkan kinerja positif, didukung pemulihan laba sektor perbankan pada Semester I 2026 serta komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Di sisi lain, masuknya pasar modal Indonesia ke dalam watchlist S&P Global dinilai belum memberikan dampak […]