makmur-logo
Masuk / Daftar
Artikel

Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Berinvestasi, Ketika Pasar Modal Anjlok atau “To the Moon”?

author
Tim Makmur
author
25 Februari 2022
Facebook
Instagram
Tiktok
blog-detail

Ilustrasi Pajak (Sumber: Pixabay)

Beberapa bulan ini pasti kamu sering mendengar berbagai peraturan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah, dari peraturan BPJS, peraturan pajak penghasilan (PPh) untuk orang kaya hingga peraturan baru tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berdasarkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terbaru, disampaikan bahwa tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa PPN 11% masih tergolong rendah dibanding beberapa negara lainnya yang besarannya disekitaran 15%.

Kenapa kita wajib membayar pajak?

Membayar pajak merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara yang baik dan dalam keagamaan pun diajarkan demikian. Bukan hanya di Indonesia yang ada kewajiban pajaknya, namun hampir seluruh negara di dunia mengenakan pajak untuk warga negaranya.

Perlu kita ingat bahwa pajak yang diterima oleh negara digunakan untuk pengembangan & kesejahteraan negara kita. Fasilitas kesehatan seperti vaksin Covid-19 diberikan secara gratis ke seluruh masyarakat Indonesia dan itu menelan biaya hingga ratusan Triliun Rupiah, dananya darimana? Tentunya dari penerimaan negara yaitu Pajak. 

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Sumber: Pixabay)

Kewajiban membayar pajak pun ini hanya ditujukan kepada seseorang yang sudah berpenghasilan lho, jadi bagi kamu yang belum berpenghasilan gak usah kuatir dan takut ketika mendengar wacana bahwa NIK alias KTP akan disinkronisasikan dengan NPWP. 

Jadi sekali lagi bagi kalian yang sudah berpenghasilan jangan lupa untuk membayar kewajiban pajakmu sebagai warga negara yang baik. Membayar pajak sama seperti gotong royong dalam membangun Negara Indonesia yang semakin maju dan memberikan sejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat termasuk kita semua.

Apa saja dampak dari kenaikan tarif PPN ini?

Kenaikan tarif PPN menjadi 11% tentu akan berasa dibeberapa sektor, namun syukurnya untuk sektor-sektor krusial seperti barang atau jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak dikenakan PPN, contohnya seperti kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial dan beberapa jenis jasa lainnya.

Beberapa tarif sebesar 1% hingga 3% dikenakan untuk jenis barang atau jasa tertentu melalui penerapan tarif PPN Final. 

Play Store 

IOS : App Store 

Website : Makmur.id 

Baca juga : Cara Investasi Reksa Dana ala “Emak-Emak”, Bagus atau Tidak? 

Bagikan
Facebook
Instagram
Tiktok
Artikel lainnya
Artikel

Strategi Emiten Telekomunikasi, Cara Telkom (TLKM) dalam Menjaga Stabilitas ARPU Melalui Integrasi IndiHome dan Telkomsel

Key Takeaways: Kemampuan emiten dalam menjaga kualitas pendapatan menjadi faktor yang lebih penting dibanding sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pelanggan. Salah satu metrik yang sering digunakan untuk mengukur kualitas tersebut adalah Average Revenue Per User (ARPU). ARPU sendiri merupakan metrik yang menunjukkan rata-rata pendapatan yang dihasilkan dari setiap pelanggan dalam periode tertentu, misalnya per bulan. Metrik […]

author
Content Management
calendar
13 Agustus 2026
Artikel

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal BI, Penguatan Rupiah di Depan Mata?

Key Takeaways: Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto, dan Perry resmi berhenti dari jabatannya pada 27 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut. […]

author
Content Management
calendar
12 Agustus 2026
Artikel

Fenomena Silent Wealth dan Mengapa Strategi Mengelola Exposure Instrumen Investasi Efektif untuk Investor Jangka Panjang

Key Takeaways: Di tengah maraknya tren yang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial, banyak investor dengan kemampuan finansial yang baik justru memilih untuk tidak menampilkan kekayaan secara berlebihan. Tren tersebut dikenal sebagai silent wealth, yaitu konsep yang memandang pertumbuhan aset dan kesehatan finansial tidak diukur dari barang yang dimiliki atau ditunjukkan, melainkan dari aset […]

author
Content Management
calendar
11 Agustus 2026
Artikel

Apakah Insider Ownership Tinggi Menjamin Saham Stabil? Ini Cara Menyusun Strategi Investasinya

Key Takeaways: Struktur kepemilikan saham merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor saat menilai kualitas suatu emiten. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah insider ownership, yaitu porsi saham yang dimiliki secara langsung oleh pihak internal perusahaan, seperti anggota direksi, komisaris, pendiri, atau pihak manajemen tertentu. Besarnya insider ownership perlu dipantau investor publik karena […]

author
Content Management
calendar
10 Agustus 2026
Artikel

Menggali Potensi Saham Prajogo Pangestu dan Cara Menilai Risikonya

Key Takeaways: Prajogo Pangestu dikenal sebagai salah satu pengusaha dan investor paling berpengaruh di Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemegang saham utama Grup Barito, sebuah konglomerasi yang memiliki lini bisnis di sektor energi terbarukan, petrokimia, pertambangan, infrastruktur, hingga utilitas. Berkat ekspansi bisnis yang konsisten selama puluhan tahun, namanya kerap masuk dalam daftar orang terkaya di […]

author
Content Management
calendar
06 Agustus 2026
Artikel

Cara Menggunakan Excess Returns Model (ERM) untuk Menilai Kinerja Saham 

Key Takeaways: Seorang investor perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menilai kinerja sebuah saham. Salah satu metode yang sering digunakan untuk menilai kinerja saham adalah Excess Returns Model (ERM). Model ini membantu investor mengukur kinerja saham dengan membandingkan actual return dengan expected return berdasarkan risiko pasar. Mari kita bahas lebih lanjut tentang bagaimana menggunakan […]

author
Content Management
calendar
05 Agustus 2026
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0