Ilustrasi Pajak (Sumber: Pixabay)
Beberapa bulan ini pasti kamu sering mendengar berbagai peraturan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah, dari peraturan BPJS, peraturan pajak penghasilan (PPh) untuk orang kaya hingga peraturan baru tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berdasarkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terbaru, disampaikan bahwa tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa PPN 11% masih tergolong rendah dibanding beberapa negara lainnya yang besarannya disekitaran 15%.
Membayar pajak merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara yang baik dan dalam keagamaan pun diajarkan demikian. Bukan hanya di Indonesia yang ada kewajiban pajaknya, namun hampir seluruh negara di dunia mengenakan pajak untuk warga negaranya.
Perlu kita ingat bahwa pajak yang diterima oleh negara digunakan untuk pengembangan & kesejahteraan negara kita. Fasilitas kesehatan seperti vaksin Covid-19 diberikan secara gratis ke seluruh masyarakat Indonesia dan itu menelan biaya hingga ratusan Triliun Rupiah, dananya darimana? Tentunya dari penerimaan negara yaitu Pajak.

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Sumber: Pixabay)
Kewajiban membayar pajak pun ini hanya ditujukan kepada seseorang yang sudah berpenghasilan lho, jadi bagi kamu yang belum berpenghasilan gak usah kuatir dan takut ketika mendengar wacana bahwa NIK alias KTP akan disinkronisasikan dengan NPWP.
Jadi sekali lagi bagi kalian yang sudah berpenghasilan jangan lupa untuk membayar kewajiban pajakmu sebagai warga negara yang baik. Membayar pajak sama seperti gotong royong dalam membangun Negara Indonesia yang semakin maju dan memberikan sejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat termasuk kita semua.
Kenaikan tarif PPN menjadi 11% tentu akan berasa dibeberapa sektor, namun syukurnya untuk sektor-sektor krusial seperti barang atau jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak dikenakan PPN, contohnya seperti kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial dan beberapa jenis jasa lainnya.
Beberapa tarif sebesar 1% hingga 3% dikenakan untuk jenis barang atau jasa tertentu melalui penerapan tarif PPN Final.
Play Store
IOS : App Store
Website : Makmur.id
Baca juga : Cara Investasi Reksa Dana ala “Emak-Emak”, Bagus atau Tidak?
Key Takeaways: Kemampuan emiten dalam menjaga kualitas pendapatan menjadi faktor yang lebih penting dibanding sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pelanggan. Salah satu metrik yang sering digunakan untuk mengukur kualitas tersebut adalah Average Revenue Per User (ARPU). ARPU sendiri merupakan metrik yang menunjukkan rata-rata pendapatan yang dihasilkan dari setiap pelanggan dalam periode tertentu, misalnya per bulan. Metrik […]
Key Takeaways: Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto, dan Perry resmi berhenti dari jabatannya pada 27 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut. […]
Key Takeaways: Di tengah maraknya tren yang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial, banyak investor dengan kemampuan finansial yang baik justru memilih untuk tidak menampilkan kekayaan secara berlebihan. Tren tersebut dikenal sebagai silent wealth, yaitu konsep yang memandang pertumbuhan aset dan kesehatan finansial tidak diukur dari barang yang dimiliki atau ditunjukkan, melainkan dari aset […]
Key Takeaways: Struktur kepemilikan saham merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor saat menilai kualitas suatu emiten. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah insider ownership, yaitu porsi saham yang dimiliki secara langsung oleh pihak internal perusahaan, seperti anggota direksi, komisaris, pendiri, atau pihak manajemen tertentu. Besarnya insider ownership perlu dipantau investor publik karena […]
Key Takeaways: Prajogo Pangestu dikenal sebagai salah satu pengusaha dan investor paling berpengaruh di Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemegang saham utama Grup Barito, sebuah konglomerasi yang memiliki lini bisnis di sektor energi terbarukan, petrokimia, pertambangan, infrastruktur, hingga utilitas. Berkat ekspansi bisnis yang konsisten selama puluhan tahun, namanya kerap masuk dalam daftar orang terkaya di […]
Key Takeaways: Seorang investor perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menilai kinerja sebuah saham. Salah satu metode yang sering digunakan untuk menilai kinerja saham adalah Excess Returns Model (ERM). Model ini membantu investor mengukur kinerja saham dengan membandingkan actual return dengan expected return berdasarkan risiko pasar. Mari kita bahas lebih lanjut tentang bagaimana menggunakan […]