Gambar Materai Tempel Rp 10.000 (Sumber: Pos Indonesia)
Setiap transaksi dokumen berharga tentu membutuhkan keabsahan dan jaminan hukumnya, begitu pula dengan transaksi pembelian surat berharga dan instrumen investasimu.
Dalam hal ini setiap konfirmasi transaksi Reksa Dana yang kamu lakukan akan disahkan secara hukum menggunakan Materai Rp 10.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
Contohnya :

Jadi berdasarkan contoh diatas, pada tanggal 7 Maret 2022, APERD AAAA dan BBBB masing-masing akan menagihkan biaya materai ke Harry sebesar Rp 5.000.
Untuk mengetahui Laporan mutasi transaksi Reksa Dana mu, kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi AKSes KSEI yang kamu bisa unduh dari Playstore atau App Store. Kamu pun bisa menggunakan website AKSes KSEI yaitu : https://akses.ksei.co.id/. Setelah melakukan Login / Masuk ke akun kamu, maka kamu bisa melakukan pengecekan melalui menu Portofolioku > Laporan > Laporan Mutasi Reksa Dana.
Pungutan Biaya Materai ini telah berlaku per tanggal 1 Maret 2022 yang akan ditagihkan pada Bulan April 2022. Peraturan ini disampaikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. KSEI-0999/DIR/0422 yang berisikan detail sebagai berikut:
1. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor S-143/PBM/PJ/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Surat Penetapan Sebagai Pemungut Bea Meterai, KSEI ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai sejak tanggal 1 Maret 2022.
2. Sesuai dengan SEOJK No. 1/SEOJK.04/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, KSEI selaku Penyedia Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) menyediakan fasilitas untuk penyampaian dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana secara elektronik melalui sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI. Laporan konfirmasi transaksi ini merupakan laporan konsolidasi harian yang disediakan bagi nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Pembebanan Bea Meterai akan dikenakan pada laporan konfirmasi transaksi ini.
3. Implementasi pembubuhan Bea Meterai akan dilakukan dalam 2 (dua) tahap :
4. Perhitungan biaya Bea Meterai dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah transaksi yang terkonsolidasi yang dilakukan oleh pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana secara harian dengan tetap mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai dan Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.
5. Jenis transaksi yang dikenakan Bea Meterai dimaksud antara lain adalah Subscription, Redemption, Switch-In, Switch-Out, Transfer-Out, Transfer-In, Reinvestment, Liquidation, Unit Adjustment dan/atau tipe transaksi lainnya yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Untuk jenis transaksi pembagian pendapatan (distributed income) berbentuk tunai (cash entitlement) tidak termasuk dalam perhitungan Bea Meterai tersebut.
Jadi bagi kamu yang melakukan transaksi melebihi Rp 10.000.000 dalam satu hari, jangan lupa untuk membayar biaya tagihan Materai kamu yah.
Yuk unduh Makmur melalui link dibawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.
Baca juga : Berapa Lama Kamu Perlu Menabung Reksa Dana Untuk Dapat Membeli Rumah?
Key Takeaways: Dalam dunia investasi, pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga aset menjadi kunci untuk mengoptimalkan hasil. Salah satu fenomena yang menarik adalah efek musiman, yaitu fenomena di mana pasar atau sektor tertentu mengalami perubahan performa yang dapat diprediksi berdasarkan waktu atau periode tertentu dalam setahun. Efek musiman sering kali memberikan peluang berharga bagi […]
Key Takeaways: Kinerja ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah dinamika global yang tidak menentu. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor investasi dan ekspor yang tetap ekspansif di tengah tekanan geopolitik seperti perang dagang AS–China. Memasuki tahun 2026, proyeksi […]
RDPU merupakan instrumen investasi dengan risiko relatif rendah dan likuid, sehingga cocok untuk berbagai profil investor. Reksa dana ini 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang seperti deposito dan obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, RDPU ideal untuk tujuan investasi jangka pendek dan menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dibanding […]
Sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) menjadi salah satu pilihan utama investor di Indonesia. Hal ini tercermin dari Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp223,37 triliun per Juni 2026. Meskipun turun 7,19% dibandingkan Mei 2026, AUM RDPT masih menjadi yang terbesar di antara jenis reksa dana konvensional lainnya. Untuk memastikan […]
Reksa dana campuran merupakan instrumen investasi yang mengalokasikan dana pada instrumen saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, dengan masing-masing aset tidak melebihi 79% dari total portofolio. Diversifikasi ini memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. Makmur menyeleksi reksa dana campuran […]
Pasar saham domestik sepanjang Juli 2026 bergerak dengan volatilitas yang cukup tinggi. Pada awal bulan, IHSG masih diproyeksikan mencatatkan kinerja positif, didukung pemulihan laba sektor perbankan pada Semester I 2026 serta komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Di sisi lain, masuknya pasar modal Indonesia ke dalam watchlist S&P Global dinilai belum memberikan dampak […]