REKSA DANA SYARIAH INSIGHT SIMAS ASNA PENDAPATAN TETAP SYARIAH (I-ASNA) (selanjutnya disebut "INSIGHT SIMAS ASNA PENDAPATAN TETAP SYARIAH (I-ASNA)") adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. INSIGHT SIMAS ASNA PENDAPATAN TETAP SYARIAH (I-ASNA) bertujuan untuk mendapatkan pengembalian investasi yang optimal dan meningkat dalam jangka panjang serta memberikan kesempatan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemanusiaan dan/atau Sosial Keagamaan.
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.