product-manager-logo

TRIM Syariah Berimbang

Reksa Dana
Campuran



Kinerja Investasi
1 Day
+1,58%
5 Days
+2,89%
1 Month
+5,91%
3 Months
-13,94%
YTD
-14,57%
1 Year
-2,03%
3 Years
+9,66%
5 Years
+18,99%
Drawdown
YTD
-32,66%
1 Year
-32,66%
3 Years
-32,66%
5 Years
-32,66%
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Data per 07 Agt 2026
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Trimegah Asset Management
Minimal Pembelian
Rp100.000
Deutsche Bank
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Campuran
Tinggi
5,17%
Tanggal Peluncuran
27 Desember 2006
Alokasi Aset
Saham
63.07%
Pasar Uang
29.14%
Obligasi
7.79%
Investasi Utama
Bank Syariah Indonesia Tbk
Chandra Asri Pacific Tbk
Merdeka Copper Gold Tbk
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 Seri B
Timah Tbk
Data per 30 Jun 2026
Deskripsi Produk
REKSA DANA TRIM SYARIAH BERIMBANG (selanjutnya disebut “TRIM SYARIAH BERIMBANG”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. Tujuan investasi TRIM SYARIAH BERIMBANG adalah untuk mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK dan Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Kebijakan investasi TRIM SYARIAH BERIMBANG adalah sebesar minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek bersifat ekuitas yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek bersifat utang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal serta minimum 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0