product-manager-logo

Simas Syariah Berkembang

Reksa Dana
Campuran



Kinerja Investasi
1 Day
-0,03%
5 Days
0.00%
1 Month
+0,47%
3 Months
+1,08%
YTD
+0,64%
1 Year
+2,81%
3 Years
-9,22%
5 Years
-2,67%
Drawdown
YTD
-1,65%
1 Year
-2,35%
3 Years
-23,41%
5 Years
-24,53%
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Data per 11 Sep 2026
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Sinarmas Asset Management
Minimal Pembelian
Rp100.000
Danamon
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Campuran
Tinggi
5,04%
Tanggal Peluncuran
08 Agustus 2014
Alokasi Aset
Pasar Uang
88.1%
Obligasi
8.6%
Saham
3.3%
Investasi Utama
Archi Indonesia Tbk, PT
Bank Jabar Banten Syariah
Bank Panin Dubai Syariah
Dharma Satya Nusantara Tbk, PT
Elnusa Tbk, PT
Data per 31 Agt 2026
Deskripsi Produk
REKSA DANA SIMAS SYARIAH BERKEMBANG (selanjutnya disebut “SIMAS SYARIAH BERKEMBANG”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. SIMAS SYARIAH BERKEMBANG bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal, serta mengurangi risiko investasi dengan mengalokasikan kekayaan SIMAS SYARIAH BERKEMBANG ke dalam berbagai jenis portofolio investasi yang terdiri dari Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Syariah bersifat utang, dan/atau Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek Beragun Aset Syariah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal. SIMAS SYARIAH BERKEMBANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Cipta © PT Inovasi Finansial Teknologi
PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan yang berizin dan terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level II oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Inovasi Finansial Teknologi telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dalam penerapan standar internasional pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Reksa dana adalah instrumen investasi dan produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Makmur tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Saham adalah tanda penyertaan modal atas suatu persereoan terbatas yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Seluruh instrumen investasi mengandung risiko dan memiliki kemungkinan berkurangnya nilai investasi. Kinerja historis instrumen investasi tidak menjamin kinerja dimasa yang akan datang.
Makmur V.1.0.0