product-manager-logo
Simas Syariah Berkembang
rating-star-icon
1
Reksa Dana
Campuran



Kinerja Investasi
1 Day
+0,19%
5 Days
+3,23%
1 Month
-0,02%
3 Months
-0,68%
YTD
-1,42%
1 Year
-8,51%
3 Years
-9,49%
5 Years
-7,93%
Drawdown
YTD
-7,13%
1 Year
-15,13%
3 Years
-16,37%
5 Years
-27,47%
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Market Close 16 May 2024
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Sinarmas Asset Management
Minimal Pembelian
Rp100.000
Danamon
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Campuran
Tinggi
3,20%
Tanggal Peluncuran
08 August 2014
Alokasi Aset
Saham
76.8%
Obligasi
20.3%
Pasar Uang
2.9%
Investasi Utama
Amman Mineral Internasional
Chandra Asri Petrochemical
Indah Kiat Pulp & Paper
Merdeka Battery Materials
Oki Pulp & Paper Mills
Data per 30 Apr 2024
Deskripsi Produk
REKSA DANA SIMAS SYARIAH BERKEMBANG (selanjutnya disebut “SIMAS SYARIAH BERKEMBANG”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. SIMAS SYARIAH BERKEMBANG bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal, serta mengurangi risiko investasi dengan mengalokasikan kekayaan SIMAS SYARIAH BERKEMBANG ke dalam berbagai jenis portofolio investasi yang terdiri dari Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Syariah bersifat utang, dan/atau Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek Beragun Aset Syariah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal. SIMAS SYARIAH BERKEMBANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada pertanyaan seputar Makmur?
Hak Cipta ©2019 - 2024 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.