product-manager-logo

TRIM Syariah Saham

rating-star-icon
1
Reksa Dana
Saham



Kinerja Investasi
1 Day
-0,94%
5 Days
+3,46%
1 Month
+2,34%
3 Months
+3,69%
YTD
+6,59%
1 Year
+8,35%
3 Years
+1,12%
5 Years
+5,72%
Drawdown
YTD
-12,39%
1 Year
-12,39%
3 Years
-23,49%
5 Years
-40,92%
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Market Close 12 Dec 2024
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Trimegah Asset Management
Minimal Pembelian
Rp100.000
Deutsche Bank
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Saham
Sangat Tinggi
6,54%
Tanggal Peluncuran
27 December 2006
Alokasi Aset
Saham
88.91%
Obligasi
5.69%
Pasar Uang
5.4%
Investasi Utama
Adaro Energy Indonesia Tbk
Astra International Tbk
Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
Surya Esa Perkasa Tbk
Wintermar Offshore Marine Tbk
Data per 29 Nov 2024
Deskripsi Produk
REKSA DANA TRIM SYARIAH SAHAM (selanjutnya disebut “TRIM SYARIAH SAHAM”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. Tujuan investasi TRIM SYARIAH SAHAM adalah berusaha untuk mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi berupa capital gain dan dividen yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi dalam Efek bersifat ekuitas yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK. Kebijakan investasi TRIM SYARIAH SAHAM adalah sebesar minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, minimum 5% (lima persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Efek bersifat utang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal serta minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Ada pertanyaan seputar Makmur?
Hak Cipta ©2019 - 2024 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.